Polres Mesuji // Media Humas Polri.Com
Team Inafis Polres Mesuji Polda Lampung bersama Anggota Polsek Tanjung Raya melakukan olah TKP dan mengidentifikasi Mayat yang di temukan di Sungai Tanggul perbatasan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya dengan PT. BSMI, Rabu (31/05/23)
Diketahui Korban bernama Subarit (55) Warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko S.Pd mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, Profesi Korban sehari hari adalah sebagai Pencari Ikan di sungai dengan cara menyetrum, Mayat pertama kali di temukan oleh anak Korban Berinisial IN (15) dan Rekannya EN (25) pada Pukul 08.00 Wib.
“Saat di temukan Mayat telah mengambang dengan posisi terlentang dan tangan berada diatas sebuah Dahan Pohon pinggiran sungai, sedangkan perahu dan mesin jenset berada di samping Mayat Korban”. Ucapnya
Lebih lanjut Ungkap Kapolsek, adapun Kronologis Kejadian, Pada Hari Selasa Tanggal 30 Mei 2023 sekira Pukul 16.00 Wib, Korban berangkat dari Rumah untuk mencari ikan di Sungai Tanggul Perbatasan Area Perkebunan Sawit PT. BSMI.
Kemudian pada Tanggal 31 Mei 2023 Sekira Pukul 07.00 Wib, Anak Korban yang berinisial IN merasa khawatir, karena Korban belum juga pulang dari mencari ikan. Karena merasa khawatir Sekira Pukul 07.30 Wib, IN bersama EN berusaha mencari di Sungai yang biasanya Korban mencari Ikan dengan cara berpisah.
Lalu Sekira Pukul 08.00 Wib, IN melihat perahu yang digunakan Korban, dan tidak jauh dari perahu tersebut, terlihat tangan korban yang tersangkut kayu, sedangkan tubuh korban mengapung di atas air. Seketika IN teriak memanggil EN untuk mencari pertolongan, dan Masyarakat yang mendengar teriakan Keduanya, langsung datang untuk menolong guna mengevakuasi Korban dari dalam Sungai Terang Pria berdarah Jawa tersebut.
Selanjutnya Sekira Pukul 08.30 Wib Personil Polsek Tanjung Raya di pimpin Kanit Reskrim dan Team Inafis Polres Mesuji mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampainya disana Korban sudah di bawa ke Kediamannya oleh Warga Desa setempat. Tidak berselang lama Pihak dari Puskesmas Tri Karya Mulya melakukan Identifikasi Mayat Korban dan di nyatakan Korban meninggal Dunia akibat Alat setrum yang di pakai untuk mencari Ikan. Pungkasnya (Dum) Pd mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, Profesi Korban sehari hari adalah sebagai Pencari Ikan di sungai dengan cara menyetrum, Mayat pertama kali di temukan oleh anak Korban Berinisial IN (15) dan Rekannya EN (25) pada Pukul 08.00 Wib.
“Saat di temukan Mayat telah mengambang dengan posisi terlentang dan tangan berada diatas sebuah Dahan Pohon pinggiran sungai, sedangkan perahu dan mesin jenset berada di samping Mayat Korban”. Ucapnya
Lebih lanjut Ungkap Kapolsek, adapun Kronologis Kejadian, Pada Hari Selasa Tanggal 30 Mei 2023 sekira Pukul 16.00 Wib, Korban berangkat dari Rumah untuk mencari ikan di Sungai Tanggul Perbatasan Area Perkebunan Sawit PT. BSMI.
Kemudian pada Tanggal 31 Mei 2023 Sekira Pukul 07.00 Wib, Anak Korban yang berinisial IN merasa khawatir, karena Korban belum juga pulang dari mencari ikan. Karena merasa khawatir Sekira Pukul 07.30 Wib, IN bersama EN berusaha mencari di Sungai yang biasanya Korban mencari Ikan dengan cara berpisah.
Lalu Sekira Pukul 08.00 Wib, IN melihat perahu yang digunakan Korban, dan tidak jauh dari perahu tersebut, terlihat tangan korban yang tersangkut kayu, sedangkan tubuh korban mengapung di atas air. Seketika IN teriak memanggil EN untuk mencari pertolongan, dan Masyarakat yang mendengar teriakan Keduanya, langsung datang untuk menolong guna mengevakuasi Korban dari dalam Sungai. Terang Pria berdarah Jawa tersebut.
Selanjutnya Sekira Pukul 08.30 Wib Personil Polsek Tanjung Raya di pimpin Kanit Reskrim dan Team Inafis Polres Mesuji mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampainya disana Korban sudah di bawa ke Kediamannya oleh Warga Desa setempat. (Yahumin)