Tegas Lugas Penjelasan Rizal Sompotan Terkait Pembangunan Saluran Outlet Depan Rumah Pejabat Bitung

*Tegas Lugas Penjelasan Rizal Sompotan Terkait, Pembangunan Saluran Outlet Depan Rumah Pejabat Bitung*

 

Bacaan Lainnya

Bitug, Media Humas Polri: Santer mengudara beberapa hari kemarin opini di sala satu media online, menyangkut kejanggalan pelaksanaan proyek selokan yang berlokasi di depan rumah pejabat Kota bitung, menuai tanggapan dari Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Rizal Sompotan.

 

Diketahui bahwa proyek pembuatan outlet tanggal Kontrak 4 Januari 2022 dengan anggaran 1.982.600.000 tersebut dikritik atau dipertanyakan sala satu LSM di Kota Bitung.

 

Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Rizal Sompotan ketika di temui di ruang kerjanya, Kamis (9/2/2023) mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah ditinjau dan didampingi oleh pihak kejaksaan, karena setiap pekerjaan di Tahun 2022 selalau mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.

“Kerjaan itu ada pendampingan Kejaksaan, dan Juni 2022 ketika RS ribut2, Kejaksaan so turun lapangan periksa, nda ada masalah, ada beritanya di website resmi Kejaksaan”, ucap Sompotan.

 

Upaya yang dilakukan LSM seperti yang diberitakan media bahwa harus memberikan bukti dokumen Rencana Anggaran Biaya terkait pekerjaan tersebut, Rizal Somptan menyampaikan bahwa,

“Untuk permintaan dokumen kontrak, yang merupakan dokumen negara ada aturan-aturan sesuai perundang-undangan yang harus dilakukan”.Tambah Kadis PUPR

 

Lebih lanjut Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Rizal Sompotan menyampaikan bahwa lebih berhak untuk meminta dokumen tersebut lebih tepat adalah lembaga Negara yang berkompeten di bidang itu seperti BPK, BPKP, dan APH.

“Dan permintaan dokumen tersebut hanya bisa oleh lembaga audit resmi seperti BPK-RI dan BPKP, ataupun oleh APH baik Polri ataupun Kejaksaan”,imbuh Rizal Sompotan

 

Lebih tegas dan terbuka secara organisasi Kadis Rizal Sompotan mengatakan bahwa semua proyek pekerjaan yang dilaksanakan di Tahun 2022, sementara di Audit BPK-RI.

“Dan saat ini proyek2 kegiatan tahun 2022 sementara di audit oleh BPK-RI, termasuk proyek yg diributkan tersebut, dan jika memang ada masalah di lapangan, pasti akan kena TGR oleh auditor BPK-RI tersebut” tutur Rizal Sompotan

 

Dalam dialog antara Wartawan Media Humas Polri, dan Kepala Dinas PUPR Kota Bitung, tegas dan lantang juga menyampaikan bahwa jika dikemudian hari, proses audit selesai dari pihak-pihak terkait, maka kami akan menyampaikan hasilnya secara Publik.

“Kita tunggu aja sampai selesai audit, saya akan menyampaikan hal-hal mana yang harus saya sampaikan, tentunya sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku”, tutup Kadis PUPR Kota Bitung Rizal Sompotan

 

Fadri ; Biro Bitung

Pos terkait