Tegas  Sat Lantas Polres Landak Tindak Pengguna Knalpot Brong Di Jalan Raya

Tegas  Sat Lantas Polres Landak Tindak Pengguna Knalpot Brong Di Jalan Raya

Media Humas Polri|| Kalbar

Bacaan Lainnya

Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan raya Sat Lantas Polres Landak yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Lantas Iptu Budi Ristanto bersama anggotanya melaksanakan patroli hunting guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing. Knalpot jenis ini kerap kali mengganggu ketenangan warga karena suara bising yang ditimbulkan terutama saat digunakan oleh para remaja di jalan raya . Kemudian kendaraan yang memakai knalpot brong selanjutnya di bawa ke pos lantas untuk di ganti dengan knalpot yang standar, kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/9/2024)

Patroli ini dilakukan tepat di depan Pos Lantas di mana petugas melakukan teguran langsung kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong. Dalam penertiban tersebut petugas meminta agar knalpot brong dilepas dan diganti dengan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Langkah ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan upaya penegakan hukum dan menertibkan knalpot brong ini.

Ps. Kasat Lantas Iptu Budi Ristanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para remaja dalam berkendara dengan tertib dan aman di jalan raya.

” Kami berupaya menciptakan suasana jalan raya yang aman dan nyaman serta meminimalisir potensi gangguan dan kecelakaan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan aturan standar berkendara “. Ujar Iptu Budi Ristanto.

Iptu Budi Ristanto juga menambahkan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan lalu lintas serta mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.

” Kami menghimbau agar para pengendara menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan demi kenyamanan bersama dan keselamatan di jalan raya “. Tambahnya.

Iptu Budi Ristanto juga berpesan kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk selalu turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peraturan seperti knalpot brong karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya.

Salah satu warga sekitar yang menyaksikan langsung kegiatan patroli tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Sat Lantas Polres Landak.

” Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian terutama Sat Lantas Polres Landak yang telah menindak tegas pengguna knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut sangat mengganggu “. Ujar warga tersebut.

Dengan adanya patroli ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. ( Widodo )

Pos terkait