Tekan Angka Pelanggaran, Sat Lantas Polres Lebak bersama Dishub Lebak Laksanakan Patroli Gabungan
Mediahumaspolri.com // Lebak
Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten Bersama Dishub Lebak Laksanakan Patroli Rawan Pelanggaran di Jalan Raya Rangkasbitung- Leuwidamar Kabupaten Lebak, Jum’at (10/6/2022)
Giat Patroli Gabungan tersebut dalam rangka menekan segala bentuk pelanggaran lalu lintas di Wilayah Kabupaten Lebak terutama di Wilayah Hukum Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa,S.I.K mengatakan,” Ya benar, hari ini kami Sat Lantas Polres Lebak melaksanakan patroli gabungan dengan dishub lebak di Jalan Raya Leuwidamar – Rangkasbitung,” ucap Kresna.
“Tujuan pelaksanaan patroli gabungan ini dengan tujuan untuk menekan segala bentuk pelanggaran dengan sasaran truk muatan pasir basah dan angkutan umum di Wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
” Kami akan terus melaksanakan patroli gabungan ini agar para pengguna kendaraan bisa lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan undang undang lalu lintas no.22 tahun 2009,” kata Kresna.
Kresna menuturkan, “Pada pelaksanaan patroli gabungan ini telah dilakukan penindakan berupa tilang dengan hasil 3 (tiga) unit angkutan umum yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan dan 10 (sepuluh) unit truk muatan pasir basah.”
“Kegiatan Patroli ini merupakan implementasi salah satu program Kapolres Lebak yaitu Lebak Mandala agar masyarakat lebih aman dalam berkendara di jalan raya” Jelas Kasat Lantas Polres Lebak.
Asep Dedi Mulyadi – MHP