Tekan Gangguan Keamanan Hutan Ini Yang Di Lakukan Polisi Di Grobogan

Media Humas Polri || Grobogan

Dalam rangka meningkatkan sinergitas kemitraan dan profesionalisme Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Grobogan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan pada anggota Polisi Kehutanan (Polhut) dan jajaran petugas Keamanan Hutan (Kamhut) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu, dilaksanakan di aula BKPH Pojok, Desa Godan Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, Selasa (26/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Pojok Ari Gunawan, dihadapan personil Polhut dan jajaran petugas keamanan BKPH Bandung mengucapkan terima kasih kepada Satbinmas Polres Grobogan beserta anggota yang sudah bersedia hadir membina dan memberikan penyuluhan.

“Melalui pembinaan dan penyuluhan ini Polhut dan petugas Kamhut diharapkan bisa lebih disiplin, semangat dan kompak dalam mengamankan hutan serta dengan adanya sinergitas Perhutani dan Polri diharapkan dapat menekan angka gangguan keamanan hutan,” kata Ari Gunawan.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Grobogan yang diwakili oleh Kanit Bhabinkamtibmas, Aiptu Sampurna disela-sela kegiatan mengatakan bahwa Polri sebagai mitra Perhutani akan senantiasa bekerja sama dalam menindak dan mengamankan hutan sesuai aturan yang berlaku.

“Target kinerja bukan banyaknya kasus yang diungkap tetapi situasi yang kondusif, mari kita bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat agar tercipta situasi yang kondusif di masyarakat,” kata Aiptu Sampurna.

Dijelaskan Kanit Bhabinkamtibmas Polres Grobogan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik antara Polres Grobogan dengan Perum Perhutani, sehingga dapat tercipta situasi kondusif di wilayah hutan.

Selain itu, hal ini juga sebagai wujud tanggung jawab kepada Negara karena Perum Perhutani merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran utama dalam hal pengelolaan hutan di Indonesia.

‘’Polres Grobogan akan mendukung penuh kegiatan pengamanan sumberdaya hutan yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani di wilayah hukum Polres Grobogan, sehingga tercipta hutan lestari yang berfungsi sebagai salah satu aspek pelestarian lingkungan yakni menjaga sumber air dan merupakan bagian sosial maupun ekonomi,’’ pungkas Kanit Bhabinkamtibmas Polres Grobogan. (fiq)

Pos terkait