Telusuri Dokumen Medis Terjadinya Aborsi Inkomplit Hingga Kota Ampah
Media Humas Polri||Banjarmasin
Awalnya tgl 10 May 2024 lalu sebuah dokumen Medis dari RSI Banjarmasin masuk redaksi Perwakilan Koran Media Humas Polri Kalimantan Tengah Satgasus RI.
Dari dokumen tersebut kemudian tim Mhp turun lapangan mencek isi dokumen apakah benar atau hoax dan dibagi dua konfirmasi.
Ke pihak RSI Banjarmasin menggunakan Surat Konfirmasi,sedangkan kepihak terduga Aborsi tim Mhp langsung turun lapangan melakukan cek and ricak.
Dari pihak RSI Banjarmasin dinyatakan konfirmasi lewat Surat sudah diterima dan menunggu klarifikasi pihak RSI,hingga berita ini dikorankan.
Dan untuk memudahkan upaya membongkar kadus Aborsi Inkomplit ini dokumen Medis diserahkan kepihak Polres Barito Timur untuk dilidik pihak Aparat berwenang lewat Laporan Polisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Cendikia Anak Prajurit Tri Matra DPD Kalimantan Tengan selaras dengan kewajiban Hukum apabila ada sikon terjadinya Tindak Pidana.Jadi sifatnya Laporan Polisi bukan Pengaduan,dimana diantara keduanya ada perbedaan cukup prinsip.
Sekitar 2 bulan lebih Laporan Dumas berjalan,lidikpun terus bergulir sesuai SOP lidik dilingkungan Polri,mudahan lancar adanya.
Dilapangan tim Mhp pun bergerak,terduga pelaku Aborsi inisial ND status Janda muda beranak satu warga Kota Ampah Kab Barito Timur dan terduga pria yang menjadi pelaku hubungan intim berinisiap PR juga warga Kota Ampah cuma beda Desa.ND warga Kel Ampah kota,sedang PR warga Desa Rodok Kec Dusun Tengah Ampah.
Dari saksi yang berhasil dikonfirmasi tim MHP didapat keterangan bahwa terduga pelaku Aborsi ND sebelum melakukan Aborsi Inkomplit ke RSI Bjm sudah melakukan Aborsi awal di Desa Pangkan,sebagaimana dijelaskan saksi satu pk Ebeng dan diakui saksi II pk Dian yang juga Ayah kandung Ny ND yang awalnya serumah.
Dari saksi I dan II awak Mhp mendapat penjelasan bahwa sebelum Ny ND berobat lanjutan ke RSI Bjm ada pertemuan di rumah pk Dian Gerumbut Dalam dihadiri 7 orang saksi.Intinya mencari solusi untuk Ny ND yang masih mengalami pendarahan akibat Aborsi tersebut.
Akhirnya Ny ND berobat ke RSI Bjm diantar salah seorang saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut,yang oleh saksi I disebutkan berinisial AD dan diduga tenaga medis dari Ampah yang memiliki family disana,demikian ungkap pk Ebeng kepada awak Mhp saat dikonfirmasi dirumahnya.
Kondisi Yang Janggal Hasil konfirmasi tim Mhp ada keterangan yang janggal.Diantaranya terduga Ny ND dan pria berinisial PR tidak nyambung secara fisik,ungkap pk Ebeng dan diakui saksi II pk Dian yang merupakan ayah kandung terduga Ny ND.Laki laki berinisial PR itu pendiam dan tampilannya takut bergaul sama perempuan pk,ungkap saksi I,pk Ebeng.
Selain itu saksi II pernah kedatangan pihak ke-3 dan rombongan yang meminta kasus ini diselesaikan secara Damai kekeluargaan,jangan diselesaikan secara hukum,jelas saksi II pk Dian kepada awak media Mhp saat dikonfirmasi dirumah saksi I pk Ebeng sebelum hal ini diberitakan.
Data lapangan,data base hukum tentang Aborsi,dan data lidik tim Polres Barito Timur belum singkron,ketiganya madih dalam proses penelusuran media Mhp dan lidik Tim Polres,kita hormati proses dan tunggu siapa yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan Aborsi Illegal ini.Apakah langsung pribadi Ny ND atau ada pihak lain yang menjadi Sutradaranya,kita tunggu hasil telisik tim Mhp Kaperwil Kalteng Satgasus RI(15/08/24.TS,SH).(Toto)