Temui Titik Terang Sat Reskrim Polres Malang Terus Kejar Pelaku Dugaan Kasus Pembunuhan Nenek di Karangploso

Temui Titik Terang, Sat Reskrim Polres Malang Terus Kejar Pelaku Dugaan Kasus Pembunuhan Nenek di Karangploso

Mediahumaspolri//Malang

Bacaan Lainnya

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi terus mendalami dugaan kasus pembunuhan seorang Nenek yang terjadi pada Selasa lalu (07/06) di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (08/06/2022).

“Kemarin Selasa (07/06) Pukul Tujuh Pagi, kita memperoleh laporan adanya mayat seorang Wanita pada dapur rumah di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, segera kami datangi lokasi guna proses olah TKP,” ujar Ferli Hidayat.

Diketahui sebelumnya, Korban meninggal dunia merupakan seorang Nenek berinisial W (70 Tahun) dan Korban kritis lainnya yang merupakan Cucu dari Nenek berinisial MS (18 Tahun).

“Diketahui tidak jauh dari rumah ditemukannya mayat, sekitar 50 Meter ditemukan pula seorang Laki-laki berinisial MS dalam kondisi luka berat, sehingga segera kami bawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar guna dilakukan penanganan,” imbuh Ferli Hidayat.

Menurut keterangan, Korban tinggal berdua di rumah tersebut bersama Cucunya, serta diketahui ada seorang Laki-laki yang merupakan Suami Siri dari Korban yang tidak tinggal menetap dalam rumah Korban namun memang sering datang Seminggu 2x pada rumah Korban selama 5 Tahun terakhir.

“Kami masih terus mendalami proses penyelidikan berlanjut, yang pasti kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang Saksi terkait kejadian ini, sementara itu Saksi kunci yang merupakan Cucu dari Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam proses perawatan intensif di RS,” jelasnya.

AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, Korban W diketahui meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala, sedangkan Korban MS yang kritis diketahui mendapat luka sayatan di beberapa bagian badan dan beberapa petunjuk lainnya yang tentunya menjadi bagian dari bahan para penyidik melakukan pengungkapan. Barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 (satu) HP Merk Samsung, pisau belati beserta sarungnya, 2 (dua) bantal yang terdapat bercak darah, sepasang sandal terdapat bercak darah, 1 (satu) tikar terdapat bercak darah, 1 (satu) selimut terdapat bercak darah, 1 (satu) buah Alu yang merupakan alat penumbuk padi, 1 (satu) buah bambu kancing pintu.

“Kita berharap kasus ini bisa segera terungkap, sudah mengarah kepada beberapa petunjuk di TKP, tinggal menunggu beberapa kelengkapan dari hasil penyidikan berlanjut, kita Polri utamanya penyidik dalam pengungkapan kasus tidak bisa hanya dalam dugaan semata namun dengan alat bukti petunjuk yang ada di TKP nantinya akan mengarah ditemukannya Pelaku,” pungkasnya. (Eddymhp//z-humasresmalang)

Pos terkait