Tenyata Kwitansi Pembelian Seragam Batik Anggota PPS Kecamatan Air Nipis Palsu Begini Infonya 

Media Humas Polri//Bengkulu Selatan

Pembelian seragam batik yang di gagas dan di sepakati antara PPK Kecamatan Air Nipis dengan anggota PPS Sekecamatan Air Nipis masih menyisakan permasalahan, saat di konfirmasi PPK Kecamatan Air Nipis melalui anggota PPK Nito Saprianto alias Kait di sekretariat PPK kecamatan Air nipis Kabupaten Bengkulu Selatan 14/11/2024 kepada mediahumaspolri.com membenar kan ada nya pembelian baju batik yang tersebut , tujuan nya untuk keseragaman di saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada pada tanggal 27 November 2024 untuk PPK dan PPS di setiap Desa Kecamatan Air nipis

Bacaan Lainnya

“Kami membeli baju batik ini atas kesepakatan bersama dan tidak benar jika dipaksakan atau memakai kata wajib, baju tersebut dibeli dengan harga Rp175.000,- setelah baju datang ada sebagian anggota yang tidak setuju lantaran kualitas baju kurang bagus dan menurut anggota baju tersebut tidak sesuai dengan harga yang di sepakti yaitu Rp 175.000 karna bahan nya sangat tipis jelas Nito

Ketua PPK Amirun saat di temui media ini terdiam dan tidak memberikan komentar hanya sesekali tersenyum dan menangguk angguk mendengar penjelasan stafnya, sesekali tersenyum sambil menatap ke beberapa awak media yang datang pada kamis malam di sekretariat PPK Kecamatan Air nipis Kabupaten Bengkulu Selatan.

Di tempat yang sama Kabag Hukum PPK kecamatan air nipis Lidya rosicka membenarkan ada nya pungutan uang sebesar Rp 175.000 yang tujuan nya untuk pembelian baju seragam batik dan ternyata ada beberapa anggota yang komplin dan disaat kami mau melakukan klarifikasi kepada anggota PPS secara kebetulan pada saat yang sama kami ada kegiatan Bimtek ke kota Bengkulu sehingga belum bisa terlaksana .

Sementara itu Bobby salah satu anggota KPPS Desa Sukarami Kecamatan Air nipis, ketika di temuai Media Humas Polri di kediaman nya mengungkapkan kekecewaannya

“Saya mewakili teman teman merasa kecewa karna baju batik yang kami terima itu menurut kami tidak sesuai harga karna sangat tipis,kalau kami lihat dari bahan serta motif paling baju batik itu di beli dengan harga Rp 60.000,tapi ketika kami tanyakan bukti pembayaran kepada ketua PPK kata nya bukti nya sudah hilang terus terang kami merasa tertipu karna ketua PPK tidak dapat menunjuk kan bukti pembelian baju batik tersebut,alasan nya hilang jadi alasan itu tidak bisa di terima dengan logika ujar Boby

Dari hasil penelusuran pihaknya berhasil mendapat kan bukti pembelian berupa nota dengan cap A2M tapi setelah di telusuri lewat chat Wahspp pihak yang di maksud A2M tidak pernah menjual Baju batik ke PPK kecamatan Air nipis Kabupaten Bengkulu selatan berarti nota itu ada indikasi di palsukan tutup Bobby. ( Susyanto Faruq )

Pos terkait