Terbengkalainya Pembangunan Kantor Desa Batu Napal Subulussalam, Membuat Praktisi Hukum M Purba, SH Angkat Bicara
Subulussalam – Mediahumaspolri.com | Praktisi Hukum M Purba SH angkat bicara Menyikapi terbengkalai nya pembangunan kantor Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat Subulussalam sejak tahun 2018 sampai saat ini belum rampung. Proses pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Jika Bangunan fisik nya tahun 2018 kemudian dilanjutkan tahun 2022 itu jelas layak Dipertanyakan kenapa bangunan tahun 2018 itu tidak disiapkan tahun 2018 dulu,jelas itu kita duga ada unsur kesengajaan”Kata Praktisi Hukum M Purba SH Sabtu 12/03/2022.
Dikatakan lagi, pihak inspektorat sudah seharusnya memeriksa kepala desa aktif ditahun bangunan itu dibuat,dan kita minta Masyarakat disana supaya pro aktif untuk melaporkan ini ke pihak terkait.
“Sebagaimana dalam pemberitaan media online sebelumnya, bahwa Gedung yang berlantai 1 tersebut, kondisi fisiknya sampai saat ini sudah mencapai 70 persen. Anggaran yang direncanakan sebesar rincian kurang lebih 200 jutaan Anggaran tahun 2018, dan baru di sentuh tahun 2022 baru di lanjutkan kan.”tuturnya
Pj Kades Sabrani melalui Kaur Pemerintahan Desa Herman Jabat Senin (24/1/2022) kepada media mengatakan, pembangunan kantor desa merupakan kebutuhan yang sangat penting dan mendesak, oleh karena itu pihaknya beserta lembaga melalui musyawarah memutuskan untuk membangun kantor Desa, namun sampai tahun ini kantor Desa batul napal belum selesai dan mengkrak.
“Bangunan kantor Desa belum siap di ketahui nya saat adanya sengketa bangunan TK/Paud Desa Batu Napal yang sudah di hibahkan kepada pemimpin yang lama, namun pada saat serah terima jabatan dengan PJ sekarang tidak mengatehui apa-apa saja aset Desa Batu Napal sehingga terjadi mis komunikasi terjadi pemalangan”ucapnya
Laporan : Sofyan Hs/Zamroni
Sumber : Syahbudin Padang