Terbongkar Kasus Praktik Prostitusi Anak Di Apartemen Jakarta Utara

Media Humas Polri//Jakarta

Praktik prostitusi dengan korban anak di bawah umur kembali terkuak. Kali ini, polisi membongkar prostitusi anak di sebuah apartemen di kawasan Kelapa gading, Jakarta utara.

Bacaan Lainnya

kasus ini diungkap unit Reskrim Polsek Kelapa gading pada Sabtu, 25 januari 2025. Sebanyak 7 orang terdiri dari 4 orang pelaku dan 3 orang korban diamankan di apartemen tersebut.

Kasus perdagangan ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya prostitusi di sebuah apartemen. Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku beserta korban.

Kapolsek Kelapa gading Kompol Seto Handoko mengungkapkan pihaknya mengamankan 7 orang dari apartemen tersebut. tiga diantaranya merupakan korban.

” Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada 7 orang di dalam lokasi tersebut,” ujar Seto dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Empat orang pelaku diamankan polisi dalam kasus ini. Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, salah satunya inisial HB yang berperan sebagai pengawas.

” Pelaku HB berperan sebagai orang yang berjaga atau mengawasi di dalam kamar dan yang membayar sewa unit apartemen ini,” ucap Seto.

Selanjutnya, pelaku berinisial AA juga bertugas menampung uang hasil prostitusi, dia juga bertugas mengatur keuangan.

” Pelaku AA juga bertugas sebagai menampung uang atau yang mengatur keuangan untuk pembayaran kepada korban, muncikari (joki) dan yang berjaga di kamar,” imbuhnya.

Dua pelaku lainnya, yakni MAS bertugas untuk menjemput atau mengantar tamu ke unit dan menerima uang pembayaran tamu yang kemudian disetor ke pelaku AA

” Peran KDR sebagai yang bertugas bersih-bersih di kamar unit apartemen,” ungkapnya

Polisi mengungkap tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa gading, Jakarta utara. Para korban diberi upah Rp, 50.000 usai melayani pria hidung belang.

” Korban mendapat upah Rp. 50.000 setiap melayani tamu,” kata Kapolsek Kelapa gading Kompol Seto Handoko pada Senin, (3/2/2025)

Kompol Seto mengungkapkan bayaran tersebut akan diberikan kepada korban usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah sebesar Rp. 1.500.0000 untuk 30 orang pria tersebut.

Lalu, Kompol Seto mengungkapkan kembali para pelaku membuat sebuah grup whatsapp sebagai media untuk berkomunikasi satu sama lain.

” Para pelaku biasanya komunikasi dengan muncikari (joki) melalui grup aplikasi whatsapp,” ujarnya.

Lanjut Seto, setiap kegiatan selesai (closingan) ada pelaku yang melaporkan hasil yang didapat kepada korban, muncikari (joki) maupun yang berperan sebagai pengawas ke grup WA.

” Pelaku yang berperan mengatur keuangan atau penampung dana , semua dikumpulkan di rekening dan e-walllet,” ujarnya. ( M Lutfi)

Pos terkait