Terduga Pelaku Diciduk Petugas Gabungan Polres Lampung Timur,Polsek Melinting,bandar Sribawono di daerah Jabung

Terduga Pelaku Diciduk Petugas Gabungan Polres Lampung Timur,Polsek Melinting,bandar Sribawono, di daerah Jabung

Lampung Timur || Media Humaspolri.Com

Bacaan Lainnya

Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Melinting, Bandar Sribawono, meringkus seorang tersangka Pencuri Sepeda Motor, dikawasan Jabung pada Kamis (17/11/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HM (36) warga Kecamatan Jabung.

“Tersangka diduga terlibat Pembobolan Rumah milik SP (36) warga Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, pada bulan Agustus lalu. Tersangka bersama rekannya, diduga Membobol jendela rumah, kemudian masuk, Serta Aksinya mengambil Sepeda Motor merk Honda Kirana, milik korban,merusak kunci menggunakan Kunci leter T,” Ucap Kapolres.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi serta membekuk tersangka dikawasan Kecamatan Jabung, tanpa perlawanan, Serta menyita barang bukti STNK Sepeda Motor milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang berinisial GN yang sebelumnya telah diamankan petugas dalam perkara lain.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.
Red
(Amir)

Pos terkait