Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Seorang pria terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu, F (lk/28 tahun), warga Kampung Banjar 1, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), meninggal dunia usai diamankan, Rabu tanggal 21 Maret 2024 malam sekira pukul 23.30 WIB.
“Terduga pelaku lemas dan sesak nafas saat berjalan menuju mobil patroli,” terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., PS Kapolsek Kotapinang AKP Dr Krisnat Indratno , S.E., M.H., Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono didepan Mapolsek Kotapinang, Kamis (21/3/2024).
Dia memastikan, saat itu terduga pelaku langsung dilarikan ke RSUD Kota Pinang. Namun, setelah diperiksa oleh dokter jaga, F dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan F meninggal dunia,” kata AKBP Maringan.
Dia menegaskan, dalam kaitan meninggal dunianya terduga pelaku narkotika tersebut, 4 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan telah diamankan pihak Si Propam Polres Labuhanbatu Selatan untuk dimintai keterangan.
“4 personel yang melakukan penangkapan terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan sedang diperiksa oleh Propam. Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Maringan.
Dijelaskannya, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi dan peredaran sabu di wilayah Kota Pinang.
Karena itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial F.
“Ketika diamankan, F diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram,” jelasnya.
Tapi sambungnya, ketika hendak dibawa, F meronta dan berteriak sehingga petugas dihadang warga setempat. Setelah mendapat bantuan dari Polsek Kota Pinang, akhirnya terduga dapat diamankan.
Selanjutnya, penyelidik melakukan interogasi terhadap terduga di ruang Binmas Polsek Kota Pinang.
Saat akan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu Selatan, berjalan dari ruang Binmas menuju mobil patroli, tiba-tiba F lemas dan sesak napas. F kemudian didudukkan di kursi SPK Polsek Kota Pinang, lalu dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. ( M.Y.K.Simanjuntak )