Media Humas Polri || Kotamobagu
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu gerak cepat menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terekam CCTV di kantor Smart Finance kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, Jumat (17/11/2023).
Setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV, AP alias Amro (20) yang diduga pelaku langsung diringkus pada hari yang sama di Desa Dumoga Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna Cokelat Hitam.
Modus operandi yakni pelaku melakukan pencurian saat melihat kunci motor tertinggal atau terpasang di sepeda motor yang terparkir kemudian membawanya lari ke Desa Dumoga.
Kasus Curanmor ini tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/395/XI/2023/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal (17/11/2023).
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan pelaku Curanmor ini.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, masyarakat dihimbau tak meninggalkan kunci sepeda motor apalagi di tempat umum yang dapat memancing seseorang melakukan pencurian”. Ucap Kasi Humas. (Fandi)