Terjadi Lagi Gajah Liar Merusak Kebun Warga
Lampung Timur || Media Humas polri.Com
Kawanan gajah liar kembali masuk ke kebun jagung di Desa Tegal yoso kecamatan Purbolinggo Lampung Timur,Akibatnya sebagian kebun warga porak poranda.10 November 2022.
Menurut keterangan warga yg tidak mau di sebutkan nama nya terjadi konflik gajah liar di Desa Tegal yoso Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur tgl 06/11/22 sekitar pukul 17:30wib sampai pukul 20:30Wib kurang lebih nya yang mengakibatkan kerusakan tanaman warga yang di tanami jagung 1/2 hektar milik pak Maryo dan kebun jagung 1/2 hektar milik pak Tarno dan 1/4 hektar lebih milik pak Samiran sebagian ludes di rusak gajah liar yg berjumlah 10 ekor, bulan kemarin mas kebun jagung milik pak Sukino 1/2 hektar dan milik pak Pendi 1/4 hektar milik pak Nur 1/4 hektar sebagian ludes di rusak oleh gajah liar 12 ekor,ucapnya.
“Hampir setiap bulan mas Gajah liar keluar ke perkebunan warga sore nya ada petugas Elephant Response Unit (ERU) tetapi di waktu malam hari di waktu gajah liar masuk ke perkebunan warga sudah tidak ada petugas Elephant Response Unit (ERU) ada tiga rombongan gajah liar mas yg keluar yang satu rombungan di tanjung kusuma hampir sampai jalan lintas timur”Tegasnya.
Sambungnya ” jangan kan bantuan kepada warga yang lahan nya rusak oleh gajah liar
Sosialisasi ke masyarakat desa pinggir kawasan saja tidak ada terus apa gunanya pos Elephant Response Unit (ERU) yang berdiri di pinggir hutan Taman nasional waikambas (TNWK) yang masuk desa tegal yoso kecamatan purbolinggo lampung timur.
kami gak mau nuntut apa apa cukup di buatkan tanggul gajah supaya gajah liar tidak bisa masuk ke perkebunan warga”keluhnya.
“Kami sudah laporan ke pihak pihak terkait salah satunya Taman nasional waikambas (TNWK) tapi tidak ada tindakan dan masih saja hampir setiap bulan gajah liar keluar ke perkebunan warga”Tegasnya kembali.
Perlu penanganan dan koordinasi dari berbagai pihak untuk penyelesaian masalah ini hingga manusia dan gajah bisa hidup berdampingan tanpa merugikan satu sama lain.
( DWI P)