Media Humas Polri // Sidoarjo
Setelah selesai menikmati sarapan pagi,seperti biasanya Heru Maki mulai duduk di kursi “kebesarannya” untuk mulai minum kopi sembari membuka email di komputer khusus Ketua Maki,yang masuk serta mulai menyalakan handphone lamanya.
Itulah keseharian Heru,Ketua Maki Jatim, setiap pagi di kantor sekretariat Maki Jatim di wilayah Perumahan Permata Juanda Blok CC no 18 Juanda.
Ada fenomena yang sedikit mengagetkan ketika Heru Maki mulai membaca beberapa pesan whatsapp yang masuk,dan langsung terlihat melakukan komunikasi telpon kepada seseorang.
Heru Maki menunjukkan pesan whatsapp dari seseorang,yang ternyata dari Edy Sucipto,Caleg Gerindra yang dicurangi pada saat proses perhitungan suara dan pelakunya diduga dari caleg Merah dapil 3 Surabaya.
Terlihat dengan jelas,pesan whatsapp Edi sucipto menanyakan terkait rumor yang beredar bahwa Maki Jatim telah mendapatkan 2 motor baru dari “merah” yang diduga sebagai bentuk suap kepada Maki Jatim untuk ‘tutup mulut” terkait dugaan kecurangan pileg 2024.
Dalam balasan pesan whatsapp tersebut,sangat jelas bahwa Heru Maki mempersilahkan Edi Sucipto untuk datang ke kantor Maki Jatim dan melihat sendiri,apakah 2 motor baru tersebut ada.
” Monggo,kantor Maki Jatim terbuka selama 24 jam,dan bisa dicek langsung apakah ada motor baru dengan indikator plat nomer motor kalau baru akan terlihat di tahun belakangnya,bisa 2028/2029,” balasan pesan whatsapp Heru Maki kepada Edi Sucipto.
Lebih kaget lagi ketika ada pesan whatsapp lanjutan dari salah satu rekan media yang menanyakan hal yang sama terkait rumor apakah Maki Jatim dapat 2 motor dari “merah”.
Melihat 2 pesan whatsapp tersebut,akhirnya Heru Maki meminta Maki News.com dan beberapa rekan rekan dari media untuk melakukan klarifikasi.
Adapun Klarifikasi resmi dari Maki Jatim adalah :
1. Bahwa Maki Jatim secara kelembagaan terpanggil untuk membantu Caleg Edi Sucipto dari Partai Gerindra atas Dugaan kecurangan massive yang terjadi dalam proses perhitungan suara, kecurangan itu adalah tindakan pidana yang bisa menjadi subyek hukum.
2. Sebagai dampak pengawalan itu,MAKI Jatim tidak pernah menerima bantuan satu sen rupiah baik dari Caleg Edi Sucipto maupun dari pihak lain yang diduga “merah”.
3. Maki Jatim tidak pernah menerima bantuan berupa 2 unit motor akibat dari proses pendampingan yang terjadi.
4. Heru Maki membuka sayembara kepada semua khalayak,apabila ada pihak yang menemukan 2 motor baru seperti isu yang ada,maka Heru Maki siap memberikan imbalan sebesar 10 juta tunai dan motor barunya juga akan diserahkan secara gratis kepada orang yang bisa menemukan.
Sembari minum kopi yang telah disiapkan Heru dengan sedikit tersenyum lega,serta menyampaikan bahwa ada hikmah luar biasa dari isu tersebut untuk kembali mengingatkan Maki Jatim secara kelembagaan agar tidak melakukan hal tersebut.
” Hikmahnya adalah kita diingatkan untuk tidak gampang dinego dan harus lebih keras dan sering aksi demo,mungkin tetap ada hikmahnya dan akan dilaksanakan secepatnya untuk aksi demo tersebut,” ungkap Heru Maki dengan tersenyum lega serta tidak lupa selalu memanjatkan rasa Syukur Alhamdulillah atas ijin Allah SWT untuk perjuangan Maki Jatim bagi masyarakat luas.( Yudha )