Terkait Mosi Warga Tentang PT.BEL Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Angkat Bicara.
mediahumaspolri.com|Nagan Raya : Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Zulkarnain angkat bicara terkait tuntutan masyarakat lima Desa yang menyatakan “Mosi Tidak Percaya” terhadap PT Bara Energi Lestari (BEL), pada Minggu (30/1) lalu.
Kepada mediahumaspolri.com,kamis 1 ferbuari 2022 Zulkarnain mengatakan, pada tahun 2021, program Corporate Social Responsibility (CSR) direncanakan dalam rapat musrembang CSR yang difasilitasi oleh Bappeda Nagan Raya dengan melibatkan perusahaan, DPRK, dan Masyarakat yang diwakili oleh Keuchik terutama Desa yang menjadi reng satu.
“Dari Bappeda, perusahaan, maupun masyarakat, dapat mengusulkan program pembangunan yang menjadi skala prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik di sektor pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan pembangunan fisik,”kata Zulkarnain dikonfirmasi mediahumaspolri.com, Kamis 3 Januari 2022.
Zulkarnain juga menjelaskan, masyarakat dapat mengusulkan programnya melalui Bappeda ataupun perusahaan.
“Pada prinsipnya proses Musrembang sangat terbuka. Bahkan PT. BEL juga mengusulkan program untuk gampong Paya Udeung, Kuta Aceh, Alue Buloh, Krueng Makngkom dan Krueng Ceuko sebagai gampong reng satu,”jelasnya.
Terkait komplain masyarakat, menurut Zulkarnain, merupakan hal wajar, pasalnya pelaksanaan mekanisme penyaluran CSR baru pertama kali dimulai tahun 2021.
“Tentu masih jauh dari kesempurnaan. ke depan kita minta Bappeda tetap mengundang Keuchik sebagian perwakilan masyarakat, agar apapun yang menjadi aspirasi masyarakat dapat tertampung dengan baik,”ucapnya.
Terkait keinginan sebagian masyarakat agar pimpinan PT BEL mengganti sejumlah pejabat. Zulkarnain menilai, hal tersebut kembali pada perusahaan itu sendiri.
“Sejauh yang saya ketahui, pak Rahmat Zahri satu-satunya pimpinan perusahaan yang kerap hadir dalam berbagai kegiatan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun oleh berbagai elemen sipil.
Bahkan menurut informasi yang saya peroleh, CSR PT BEL tahun 2022 lebih dari 4 Milyar, jauh melebihi tahun 2021 yang hanya 2,5 Milyar,”bebernya.
Menurutnya, perusahaan PT BEL terbesar penyaluran CSR untuk Nagan Raya. Dia juga meminta agar penyaluran tersebut harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tepat sasaran.
Selain itu, Zulkarnain menjelaskan, terkait program CSR tahun sebelumnya belum berjalan secara menyeluruh.
“Ada beberapa perusahaan, bahkan tidak menghadiri undangan musrembang CSR, dan pihak perusahaan pun tidak mengajukan laporan keuangan mereka sebagai patokan nilai CSR yang wajib mereka salurkan. Mulai tahun 2022 ini, kita minta Bappeda untuk meminta laporan keuangan semua perusahaan sebelum Musrembang CSR dilaksanakan. Hal itu penting untuk memaksimalkan jumlah penyaluran CSR,”ucapnya.
Menurut Zulkarnain, tuntutan lima desa yang dilakukan tersebut merupakan hak masyarakat. “Silahkan saja, asalkan tidak anarkis. Seberapapun jumlah orang yang melakukan aksi tetap kita hargai, sebagai bagian dari hak demokrasi mereka,”tambahnya.
Dari tuntutan tersebut, dia mengaku belum menerima pengaduan masyarakat ke DPRK Nagan Raya.
“Soal keterbukaan Musrembang CSR, hal itu memang sudah sejak awal kita tekankan kepada Bappeda dan perusahaan. Insya Allah ke depan bisa kita pastikan prosesnya akan semakin baik dan masyarakat tak perlu khawatir karena kita akan kawal bersama dengan ketat,”demikian tutupnya.
Laporan : Sofyan Hs