Terkait Pemberitaan Oknum Polisi Di Labusel Diduga Pesta Narkoba  Kapolres Labusel Kami Lakukan Penyelidikan Mendalam

Media Humas Polri// Labuhanbatu Selatan

Menyikapi pemberitaan media online aktiva.news yang menyoroti adanya dugaan pesta narkoba oleh seorang oknum polisi, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Saya telah memerintahkan Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan terhadap pemberitaan yang beredar. Kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam menangani isu ini,” ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., didampingi Kasi Humas, AKP Sujono dan Kasi Propam, AKP D P Tarigan, di Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (3/4/2025).

Sebagai langkah awal, Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan, D. P. Tarigan, telah memanggil IPTU Chaidir Suhartono (lk/54 tahun) beserta istrinya, Hartin Purwati (pr/41 tahun) untuk memberikan klarifikasi.

“Pada 2 April 2024, Unit Paminal Polres Labuhanbatu Selatan melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di akun Facebook milik Putri Tanjung yang menuding IPTU Chaidir Suhartono terlibat dalam pesta narkoba.

Unggahan tersebut sempat dihapus, namun kembali muncul melalui akun lain sekira pukul 23.00 wib di akun FB an.Lacin lacin dengan narasi mohon cek kebenaran dan lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan yakni IPTU Chaidir Suhartono personel Polres Labuhanbatu Selatan”.sambung AKBP Aditya Sembiring.

Menindaklanjuti hal itu, pada 3 April 2024, dilakukan tes urine terhadap IPTU Chaidir Suhartono di Ruang Provos Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan.

Hasilnya menunjukkan bahwa IPTU Chaidir Suhartono *NEGATIF AMPHETAMINE*.

IPTU Chaidir Suhartono sendiri membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa pada waktu yang dimaksud dalam unggahan itu, ia sedang menangani pengembangan kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP E Rogantina Ginting, SH, MH.

Selain itu, sang istri, Hartin Purwati, menyatakan bahwa ia mengetahui pemberitaan tersebut, tetapi memilih untuk tidak mempermasalahkannya dan tetap mendukung suaminya dalam menjalankan tugas”.lanjut Kapolres.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait unggahannya.

“Kami akan mengklarifikasi informasi yang beredar dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat berita yang tidak terbukti kebenarannya,” lanjutnya.

Dengan hasil penyelidikan yang dilakukan, termasuk tes urine negatif dan kesaksian dari berbagai pihak, Polres Labuhanbatu Selatan menyimpulkan bahwa tuduhan yang disebarkan melalui media sosial tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami tidak akan menoleransi penyebaran informasi yang dapat mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti yang jelas.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial,” tutup Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait