Terkait Penangkapan Pupuk Bersubsidi Polres Palas Dan Polres Madina Diminta Periksa Keterlambatan Kios Dan Distributor

Media Humas Polri // Mandailing Natal

Jajaran Polres Padang Lawas (Palas) dan jajaran Polres Mandailing Natal beberapa waktu yang lalu berhasil mengamankan upaya penggelapan pupuk bersubsidi jenis phonska yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Bacaan Lainnya

Berhasilnya jajaran Polres Mandailing Natal dan Polres Padang Lawas mengamankan upaya penggelapan pupuk bersubsidi jenis phonska tersebut mendapatkan apresiasi dan harapan kepada aparat kepolisian tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh DPC LSM W-GAB Mandailing Natal Mulyadi P. Jambak, dimana dia mengapresiasi Polres Palas dan Polres Mandailing Natal atas penangkapan upaya penyeludupan pupuk tersebut.

“Kita berharap kepada Jajaran Polres Mandailing Natal dan jajaran Polres Palas agar memeriksa pihak distributor sebagai penyalur pupuk bersubsidi tersebut,” ujar Mulyadi.

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa berdasarkan data yang kita terima bahwa pihak penyalur pupuk bersubsidi yang berhasil di amankan oleh Polres Palas adalah PT.Gresik Cipta Sejahtera, sementara distributor penyalur yang diamankan oleh Polres Mandailing Natal adalah PT.Mitra Tani Mandiri.

” Kuat dugaan kita penyalah gunaan pupuk bersubsidi tersebut ada keterlibatan pihak distributor, untuk itu sampai sekarang ini kita belum ada melihat upaya pihak Kepolisian untuk mengaitkan penyalah gunaan Pupuk bersubsidi ini ke pihak Distributor,” tegas Mulyadi.

Kapolres Padang Lawas yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap yang dihubungi via telepon seluler, Jumat (29/11/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak distributor Penyalur, Dinas Pertanian Palas dan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal.

“Beberapa waktu yang lalu kita sudah memeriksa pihak distributor penyalur, Kadis Pertanian Kabupaten Palas dan juga pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal sebagai saksi, setelah itu nanti baru kita melaksanakan gelar perkara terkait penindakan hukumnya,” jalas AKP Raden Saleh.

Lebih lanjut disampaikan AKP Raden Saleh bahwa pihaknya memeriksa pihak Distributor apakah RDKK sudah sesuai peruntukannya, sementara untuk Dinas Pertanian palas apakah ada permohonan mereka untuk penambahan dari Mandailing Natal.

“Berdasarkan keterangan dari Dinas Pertanian Palas mereka tidak ada bermohon penambahan sementara dari dinas Pertanian Mandailing Natal menjelaskan tidak ada mengirimkan pupuk bersubsidi tersebut ke Kabupaten Palas,” urai AKP Raden Saleh ( Jhonparla )

Pos terkait