Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Adanya berita dan kabar terkait peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H memberikan statement dan keterangannya yang siap menindak para pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (24/3/2024).
AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan berkomitmen akan terus melakukan langkah-langkah dalam mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.
“Saya sebagai pimpinan di Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen akan terus menindak tegas para pelaku narkoba, mulai dari pemakai, pengedar, bandar hingga sampai ke jaringannya.
“Kita akan terus mencari informasi baik itu dari masyarakat maupun dari yang lain terkait peredaran dan Penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas kapolres.
“Narkoba adalah musuh kita bersama jadi saya harapkan masyarakat dapat membantu kami pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba disekitar kita.
Silahkan kirimkan pesan ke nomor WhatsApp 08126086669 atau ke nomor Call Centre Polres Labuhanbatu Selatan 110.
“Kami berharap dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” pungkas AKBP Maringan.( M.Y.K.Simanjuntak )