Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Terkait dengan perihal tewasnya seorang laki-laki berinisial FAH (29 tahun) saat dilakukan pemeriksaan pada dirinya dikarenakan didapati menguasai narkotika jenis sabu, Polres Labuhanbatu Selatan telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian penangkapan pelaku FAH tersebut, Sabtu (23/3/2024).
Polres Labuhanbatu Selatan telah mendatangi langsung tempat kediaman pelaku FAH dan tetangga yang berada disekitar rumah pelaku FAH.
Tim dari Polres Labuhanbatu Selatan mempertanyakan perihal sekitar penangkapan pelaku FAH yang pada saat penangkapan, personel menemukan satu plastik klip kecil yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.
Sejumlah saksi telah dipanggil oleh tim dari Pihak Polres Labuhanbatu Selatan dan telah dimintai keterangannya.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pihak Polres Labuhanbatu Selatan masih terus menggali informasi dari para saksi terkait tewasnya pelaku FAH.
Setelah dimintai keterangan dari pihak masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan akan menyandingkan keterangan tersebut dengan keterangan dari pihak Satres narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kotapinang yang ikut dalam penangkapan pelaku FAH.( M.Y.K.Simanjuntak )