Media Humas Polri // Seputih Mataram
Selain mengamankan 6 orang remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor berbagai merk, sejumlah sarung dan mercon.hal itu terjadi di Kampung Kurnia Mataram Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu 2/3/2023.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si saat di konfirmasi, Senin (3/4/23).
Kapolsek mengatakan, diamankannya 6 ramaja inisial RNS (17), PR (18) RJS (17), DAP (17) AAK (16) dan ATZ (12) bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya perang sarung dan mercon tersebut.
Setelah kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekumpulan remaja yang diduga sedang menggelar perang sarung dan mercon di lapangan Kampung Kurnia Mataram petugas langsung menuju TKP.
“Dari TKP tersebut, kami bersama Linmas Kampung setempat berhasil mengamankan 6 orang remaja yang diduga terlibat dalam perang sarung dan perang mercon,”ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai jenis merk, 4 helai sarung dan 5 mercon kembang api yang diduga digunakan para remaja untuk perang sarung dan mercon.
Selanjutnya, kata Kapolsek pihaknya menghubungi orang tua dari 6 orang anak remaja tersebut untuk hadir ke Mapolsek Seputih Mataram dengan membawa dokumen resmi bukti kepemilikan kendaraan.
“Setelah itu, mereka dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tertulis, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan langsung oleh orang tua dari masing-masing remaja” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar memperhatikan pergaulan putranya, agar tidak mengganggu ketertiban umum di Bulan Suci Ramadhan serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,”imbaunya.
Selanjutnya, para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya,”demikian pungkasnya. (KAIRUL ANAM )