Terminal Batu Merah Perlu Perhatian Pemerintah Provinsi Maluku

Ambon // Media Humas Polri

Sejak diambil alih pengelolaan Terminal Batu Merah oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, tahun 2022 lalu berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku hingga saat ini terminal tipe B yang berada dikawasan Negeri Batu Merah, tidak terawat dan nampak kumuh.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, meminta Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Perhubungan agar memperhatikan terminal Batu Merah agar ditata kembali.

“Kami bersyukur menyampaikan bahwa berdasarkan SK Gubernur terminal tipe B dikawasan pasar Batu Merah sudah diambil alih provinsi, tetapi yang kami ingin pertanyakan apa yang sudah dilakukan pemerintah disana sebab hingga saat ini terminal tipe B masih terlihat sangat kumuh.” Ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M Hatta Hehanusa di kantor DPRD, Rabu (30/3/2023).

Konsekuensi diambil alihnya pengelolaan terminal tipe B dikawasan Pasar Batu Merah yakni Pemerintah Provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan penarikan retribusi dari setiap angkutan yang menggunakan jasa terminal.

Sebagai bentuk tanggung jawab dari penarikan retribusi tersebut yakni Dinas Perhubungan Provinsi Maluku wajib menyediakan fasilitas yang memadai untuk dinikmati oleh angkutan dan masyarakat seperti jalan dan fasilitas lainnya.

“Hari ini terminal sangat kumuh dan tidak ada tampak terminal sebaliknya yang ada hanya parkiran liar seenaknya saja. Kebijakan apa yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk menata terminal tipe B di kawasan Batu Merah itu,” tambah Hehanusa.

Diakuinya, sebagai wakil rakyat dirinya telah beberapa kali menyuarakan persoalan terminal Batu Merah tetapi sampai saat ini belum ada langkah dari Dinas Perhubungan Maluku, akibatnya beberapa pemilik ruko bahkan tanggung renteng untuk memperbaiki akses jalan diarea terminal.

“Dinas Perhubungan Provinsi Maluku harus melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Negeri Batu Merah agar terminal tipe B dikawasan pasar Batu Merah harus kembalikan wajahnya. Dinas Perhubungan harus segera menganggarkan penataan kawasan terminal Batu Merah dalam APBD 2024 sehingga dapat ditata dan dikembalikan fungsinya seperti sedia kala.” Tutup Hehanusa. (Steven)

Pos terkait