KEDIRI mediahumaspolri.com / KURNIA AINI EPRILLIA, seorang guru honorer yang telah 14 tahun mengabdi, akhirnya berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah belasan tahun bertahan sebagai guru honorer di SDN Jagalan 5 Kediri, guru yang akrab disapa Bu NIA oleh anak didiknya itu dinyatakan lolos dan melampaui passing grade. Namun, perjuangan NIA tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di tengah proses seleksi tenaga guru PPPK, ia harus menjalani masa perawatan akibat terpapar Covid-19.
NIA bahkan baru mengetahui jika dirinya positif Covid-19 di H-1 ujian PPPK. Setelah mengetahui hasil tes swab yang positif, seketika itu juga NIA merasa kecewa dan putus asa. Perempuan 34 tahun itu juga mengaku kaget dengan hasil tersebut karena sebelumnya NIA merasa sehat dan baik-baik saja. Tapi meski terpapar Covid-19, NIA tetap optimistis dan memanfaatkan waktunya untuk belajar selama menjalani masa isolasi mandiri.
Beruntung, Pemkot Kediri memfasilitasi warganya yang positif Covid-19 untuk diantar jemput dari rumah sampai lokasi ujian. Selama mengikuti ujian susulan, NIA mengaku tidak mengalami kendala sama sekali. Panitia seleksi pun turut membantu mulai dari persiapan hingga ujian berakhir. Sebelumnya, NIA pernah dua kali mengikuti seleksi CASN, namun gagal.
Kini, dengan persiapan yang lebih matang, NIA bisa melampaui passing grade yang telah ditetapkan saat mengikuti seleksi PPPK. Menurut NIA, proses seleksi PPPK sangat baik dan transparan. Selain itu, pemerintah juga memberi kemudahan bagi tenaga pendidik honorer dalam meraih kesempatan menjadi PPPK.(ap)