Tersangka Oknum TNI Polisi Peragakan 66 Adegan Pembunuhan Di Boja Kendal

Media Humas Polri || Boja

Empat tersangka kasus tewasnya terduga maling, Jemi Antok, di Boja, Kendal, menjalani rekonstruksi hari ini. Sebanyak 66 adegan diperagakan di Mapolsek Boja.

Bacaan Lainnya

Para tersangka yakni dua oknum anggota TNI berinisial I dan H yang datang terlebih dulu. Kemudian disusul tersangka P dari sipil, dan oknum polisi berinisial S dan datang terakhir.

Pantauan di Mapolsek Boja, rekonstruksi pembunuhan terduga maling ini juga dihadiri perwakilan dari Pomdam 4 Diponegoro, penasihat hukum tersangka dan keluarga korban.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini sedianya digelar di dua lokasi yakni di Perumahan Rafada 2 dan Polsek Boja. Namun akhirnya diputuskan digelar di Mapolsek Boja untuk mengantisipasi massa.

“Hari ini kami melakukan rekonstruksi dimana sudah ada empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban. Agustus lalu itu kan masih pra-rekonstruksi karena 4 orang statusnya masih saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, Selasa (19/9/2023).

Duduk Perkara Oknum TNI-Polisi Aniaya Tertuduh Maling hingga Tewas di Kendal
Pelaksanaan rekonstruksi yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, baru dimulai dilakukan pukul 11.45 WIB. Polisi beralasan sejumlah saksi datang terlambat.

“Ya waktunya agak mundur yang seharusnya jam 09.00 WIB jadi jam 11.45 WIB karena ada saksi yang belum hadir,” jelasnya.

Rekonstruksi ini rencananya akan memperagakan 66 adegan atau sama dengan waktu prarekonstruksi.

“Ini nanti ada sekitar 66 adegan hampir sama dengan waktu prarekonstruksi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya Jemi Antok tewas dianiaya karena dituduh telah melakukan aksi pencurian di Perumahan Rafada. Di perumahan itulah korban dianiaya oleh warga kemudian warga menghubungi Polsek Boja. Korban dibawa ke Polsek Boja untuk dilakukan pemeriksaan.

Anggota TNI dan Polri Jadi Tersangka Pembunuhan di Boja Kendal namun saat pemeriksaan di Polsek Boja, korban kembali dianiaya oleh saksi P dan menjalani perawatan di Puskesmas Boja. Melihat kondisi korban yang lemas, polisi menunda pemeriksaan terhadap korban dan memasukkan korban ke sel tahanan.

Tak berselang lama sesama tahanan memanggil polisi karena kondisi korban yang terlihat lemas. Korban kembali dibawa ke Puskesmas Boja dan nyawanya tidak tertolong lagi. (fiq)

Pos terkait