Tersangka Pelaku Pencuri Brankas CV Ninja Expres Di Amankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2023 mengamankan dua orang laki-laki atas perkara terduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT), demikian disampaikan Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH, Jumat (03/11/23)

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu S.I.K.,SH.,MH.,MIK yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu bahwa, Seiasa (30/10/23) sekira pukul 08.40 Wib, Muhammad Zikrillah warga Jalan Imam Bonjol Aneuk Agam Dusun Cut Nyak Meureudom Johan Pahlawan Aceh Barat di telepon.oleh saksi Irham Hanafi Harahap mengatakan uang Cash on Delivery ( COD) Periode tanggal 27,28,29 Oktober 2023 hilang dari brankas.

Dengan hilangnya uang COD Perusahaan Ninja Expres yang berlokasi di Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, setelah dilaporkannya kepada atasannya dan atasannya menyuruhkan supaya pihak yang berwajib.

Kapolsek Bilah Hilir IPTU Sahat M Lumbangaol SH.,MH setelah menerima laporan dari Muhammad Zikrillah dan melakukan penyelidikan dan selanjutnya, Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hilir itu mengamankan dua orang laki-laki dilakukan Andre Ikana Harahap 21) dan Riandy Putra alias Rian warga Jalan besar Ajamu Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dan kedua tersangka diamankan di Mapolsek Bilah Hilir.

Barang bukti yang diamankan Tim Unit Reskrim, Polsek Bilah Hilir yaitu 1(satu) buah lemari besi brankas, uang kontan senilai Rp.139.700.000 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna biru BK 6311 YBH, 1(satu) Handphone merk OPPO warna biru, 1(satu) Handphone merk Narzo warna biru, 1(satu ) buah plastik Assoy yang dibalut lakban dan 1(satu) buah Tas Ransel corak loreng.

Kerugian yang dialami CV Ninja Expres Perusahaan Titipan cepat ini sejumlah Rp.147.066.240 ( seratus empat puluh tujuh juta enam puluh enam dua ratus empat puluh rupiah). (Thamrin Nasution)

Pos terkait