Tersangka pelaku pengedar narlotika jenis sabu JH alias Kuncung diamankan Polsek Kualuh Hulu
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH Sabtu (25/05/2024) menyampaikan bahwa Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu
Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitulu SH Penangkapan terhadap.tersanhka berawal dari Informasi Masyarakat bahwa disekitar Perumahan Minimalis Tahap III Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan ada transaksi. Narkotika jenis Sabu- sabu.
Bermodalkan informasi ini Tim Opdnsl Polsek Kusluh Hulu langsung turun kelokssi.dan melakukan penyelidikan dilokasi dan melakukan tindakan menangkap terhadap seorang laki-laki yang ada dilokasi.
Hasil.dsri interogasi laki-laki ini mengakui bernama dengan inisial JH alias Kuncung (35)Penduduk
Dusun Karang Sari Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labjra).
Dilanjutkan dengan penggeledahan badan tersangka dan Tim menemukan 1(satu) bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 ( satu) plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,72 gram bruto 1(satu) unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor Polisi BK.5385 YAD.
Untuk proses pemeriksaan selanjutnya Tersangka JH alias Kuncung bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu mengatakan bahwa dalam upaya membersihkan narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu diharapkan dari Masyarakat dapat bekerjasama dengan Pihak Kepolisian untuk memberantasnya karena narkotika musuh kita bersama, sebut AKP.P Napitupulu
( Thamrin Nasution)