Tersengat Listrik Saat Membersihkan Kolam Ikan,Remaja Ditemukan Tidak Bernyawa
Sumut – Mediahumaspolri.com
Pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022 sekira pukul 13.00 wib personil Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi telah meninggal dunia seorang laki laki yang diduga di akibatkan telah terjadi kecelakaan kerja/tersengat listrik pada saat bekerja membersihkan kolam ikan di Komp Cemara Kuta di Jl.H Anif Desa Sampali Kec.Ps Tuan. Selanjutnya Personil beserta Pawas Iptu Abdul Bakri Sh dan Panit 2 Iptu Ahmad Albar mendatangi TKP namun korban sudah di bawa ke rumah duka di Jl.Rela Gg.Asahan No.8 Kel.Sidorejo Hilir Kec.Medan Tembung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak personil dari keterangan saksi Ramadana Sipahutar bahwa ianya bersama Korban sekira pukul 10.00 wib seperti biasa bekerja untuk membersihkan Kolam ikan,lalu korban membawa satu unit pompa untuk menyedot air kolam tersebut. Kemudian korban memasukkan pompa tersebut kedalam kolam, dan Saksi Ramadana Sipahutar meninggalkan korban untuk bekerja menyapu taman.
Kemudian tidak berapa lama saksi Ramadana Sipahutar berjalan ke arah kolam untuk mengambil minum dan saksi melihat ada gelumbung gelumbung air dari kolam pipa pompa terlepas dan Saksi melihat ke arah kolam bahwa Korban sudah bersandar didinding kolam dan tidak sadarkan diri lalu Saksi mencabut stop kontak listrik pompa tersebut.
Melihat kejadian itu lalu Saksi Ramadana Sipahutar memanggil Saksi Randi dan mengatakan bahwa korban pingsan di dalam kolam, lalu para Saksi mengangkat korban ke tepi/atas Kolam, kemudian para saksi membawa korban ke Klinik Berta di Jl.Mabar, kemudian petugas Klinik menyatakan korban sudah meninggal dunia. Kemudian oleh abang Ipar Korban An.Ridwan yang merupakan pengawas di tempat korban bekerja membawa Korban ke Rs.Haji untuk memastikan Keadaan Korban, namun Pihak Rs Haji juga menyatakan Bahwa Korban Sudah Meninggal Dunia.
Kemudian personil menghubungi INAFIS Polrestabes Medan dan selanjutnya melakukan olah TKP serta memeriksa tubuh korban dan tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan. Dduga korban telah mengalami kecelakaan kerja/tersengat listrik pada saat membersihkan kolam ikan. Diketahui, identitas korban adalah
Rian Kurniawan,21thn,Islam,dengan Alamat Jl. Ibrahim Umar No.26 Kel.Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan
Kemudian Oleh Keluarga Korban membuat Surat pernyataan agar tidak di lakukan Otopsi terhadap jenazah Korban.
Barang bukti yang ditemukan porsonil di lokasi adalah 1 (satu) buah Pompa Air dan 1 (satu) buah gunting.
Red/Mariyus Giawa
Jurnalis MHP Provsu.