Tertimbun Longsoran Tanah Saat Melakukan Aktivitas PETI Pekerja Tambang Ilegal Ditemukan Meninggal

Media Humas Polri || Kuansing

Dua orang pekerja Penambang Emas tanpa Izin (PETI) jenis Dompeng Darat yang berlokasi di Rawang lowe Dusun Sungai Kuning Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing tertimbun tanah longsor yamg terjadi pada Rabu (13/9/2023) pukul 16.30 wib.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu berawal Pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 para pekerja PETI melakukan aktifitas penambangan emas di Rawang lowe Dusun Sungai Kuning Desa munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah seperti biasanya, namun sekitar pukul 16.30 Wib terjadi Longsor di Lokasi aktifias PETI tersebut dimana kedalaman lubang sebelum terjadi Longsor diperkirakan Sekitar 10 meter.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H. M.H Mengatakan bahwa “akibat dari terjadinya Longsor tersebut mengakibatkan 2 orang pekerja PETI tertimbun reruntuhan Tanah, namun 1 orang pekerja berinisial IL (44) berhasil diselamatkan dan 1 orang pekerja lainnya DM (30) sampai dengan saat ini masih belum ditemukan, Korban yang tertimbun DM (30) merupakan anak kandung dari M (65) yang merupakan pemilik lahan dari lokasi tempat aktivitas PETI tersebut,” jelasnya.

“Hingga pukul 00.00 wib , korban DM (30) yang tertimbun masih belum ditemukan dan pencarian korban yang dilakukan dengan alat seadanya oleh personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah serta Petugas Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Kuansing bersama – sama dengan masyarakat Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah sementara waktu dihentikan dan dilanjutkan pagi hari besoknya sambil menunggu datangnya Alat Berat Jenis Excapator tiba dilokasi untuk membantu melakukan pencarian atau evakuasi korban yang tertimbun longsoran tersebut ,” ungkap AKP Linter Sihaloho. S.H. M.H

Lanjut keterangannya lagi ,” Pekerja PETI yang berinisial IL (44) berhasil ditemukan saat pencarian dilokasi tersebut, warga menjumpai rambut korban. kemudian warga menarik rambut korban hingga korban berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah yang longsor tersebut. ” terangnya.

Dalamnya lubang lokasi yg tertimbun longsor an tanah tersebut ( TKP ) membuat anggota tem evakuasi beserta masyarakat sulit untuk melakukan penggalian secara manual malam itu.

Kapolres Kuansing AKBP. Pangucap Priyo Soegito .S.I.K.,M.H , Kamis ( 14/9) pukul 10.00 Wib bersama Bupati Kuansing Drs.H. Suhardiman Amby. Ak MM dan rombongan lainnya langsung mendatangi rumah duka setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari anggota dilapangan bahwa Korban DM (30) pada pukul 08.00 Wib telah diketemukan dari lokasi tempat kejadian ( TKP) dalam keadaan sudah meninggal dunia dan langsung dikebumikan dipekuburan Ds Jaya Kopah.

Selesai mengunjungi rumah duka ,Kapolres Kuansing bersama Bupati dan rombongan selanjutnya mendatangi dan melihat langsung lokasi tempat kejadian (TKP) tertimbunnya pelaku PETI yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia.

Disela kegiatan pengecekan TKP tersebut, Kapolres Kuansing AKBP. Pangucap menyampaikan kepada awak media , “Bahwa aktifitas PETI jenis Dompeng Darat memiliki resiko besar bagi pekerja PETI dimana para pekerja PETI harus membuat Lobang dimana kedalaman Lobang tersebut dapat menjadi potensi terjadinya longsor yang dapat menimbun pekerja PETI itu sendiri.” Ucapnya.

Sambung Kapolres lagi ,“ Kejadian tertimbun nya pekerja PETI hari ini bukanlah hal yang pertamakali terjadi di Kab. Kuansing, sebelum nya juga pernah terjadi kejadian serupa di Desa Serosa Kec. Hulu Kuantan pada Bulan Agustus Tahun 2020 yang lalu, dimana atas kejadian tersebut memakan Korban sebanyak 4 (empat) orang Meninggal Dunia namun banyaknya kejadian tertimbunnya pekerja PETI tidak memberi efek jera atau Trauma tersendiri bagi pelaku PETI lainnya,” terang Kapolres.

” Menindak lanjuti kejadian ini , Polres Kuansing akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan serta upaya – upaya hukum lainnya dengan tegas , agar tindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku PETI ,” sambung Kasat Reskrim AKP. Linter menutup keterangannya.

(Syafrinal)

Pos terkait