Tes Psikologi Bagi Pemegang Senpi Dinas
Media humas polri | Mataram – Bertempat di Aula Gedung Wira Pratama Polresta Mataram anggota Polresta Mataram melaksanakan kegiatan tes Psikologi sebagai syarat utama untuk memegang senjata api (senpi) dinas, Jumat (21/01/2022)
Kabag SDM Polresta Mataram Kompol Moh Riza dalam sambutannya menjelaskan bahwa ” Setiap anggota Polri wajib untuk melaksanakan dan lulus tes psikologi agar dapat ijin untuk memegang senjata api dinas.”
Hadir dalam kegiatan tes psikologi tersebut anggota Polresta Mataram baik yang baru akan mengurus ijin memegang senjata api dinas ataupun yang suratnya akan habis masa berlakunya.
Bagian psikologi biro SDM Polda NTB dipimpin Kompol Ahmad Mansur, S.Ag dan team berjumlah 2 orang Aipda Andri pandu Winata dan Brigadir Ahmad Panji datang ke Polresta Mataram untuk melaksanakan tes tersebut.
” Kegiatan tes psikologi ini juga untuk mendukung operasi mandalika1 Rinjani 2022, ujar Kompol Ahmad Mansur.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan mematuhi prokes kesehatan Covid-19.
Laporan ( Oma Indra MHP )