Tes Urine Narkoba Seluruh Pegawai Kejari Sumba Barat Dinyatakan Bersih Dari Zat-Zat Terlarang

Tes Urine Narkoba, Seluruh Pegawai Kejari Sumba Barat Dinyatakan Bersih Dari Zat-Zat Terlarang.

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || SUMBA BARAT NTT

Pada hari Jumat tanggal 11 November 2022 pukul 09:00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Test Urine terhadap Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Adapun Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang mengikuti kegiatan Test Urine sebanyak 30 (tiga puluh) orang.

Bahwa adapun tahapan pelaksanaan kegiatan test urine tersebut sebagai beikut:

‒Tahap I : melakukan registrasi dan verivikasi data;

‒Tahap II : Melakukan sampel urine pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Sumba Barat;

‒Tahap III :Menyerahkkan sampel urine ke pihak tenaga medis;

‒Tahap IV : tenaga medis melakukan pengecekan dari sampel urine.

Hasil test urine terhadap Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Sumba Barat tersebut keseluruhannya dinyatakan bebas dari Penyalahgunaan Narkoba/obat-obatan terlarang (Negatif).

Labih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Bintang Latinusa Yusvantare, S.H., mengatakan kegiatan Test Urine bagi Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Sumba Barat diadakan dalam rangka  pelaksanaan Surat Edaran dari Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan Surat Edaran Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: B-2057/N.3.4/Enz.1/09/2022 tanggal 23 September 2022.

Selain itu kegiatan Test Urine tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan dan kepedulian instansi terhadap Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Sumba Barat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

(Mrth/MHP)

Pos terkait