Tgk Muslim At Thahiri Minta Pemkot Banda Aceh Segel Hotel dan Kafe yang Melakukan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh

M.H.P. | Banda Aceh – Ketua Ikatan Muslim Aceh Meudaulat (IMAM), Tgk Muslim At Thahiri angkat suara terhadap peristiwa penangkapan tiga pasangan non muhrim dan penggerebekkan muda-mudi yang sedang pesta minuman keras (miras) oleh tim gabungan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh di kawasan Kota Banda Aceh, pada Jumat malam, 20 Agustus 2021 lalu.

Tgk Muslim mengapresiasi kinerja Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang melakukan penangkapan terhadap tiga pasangan non muhrim tersebut sebagai bentuk penegakkan pelaksanaan syariat islam di Aceh.

Bacaan Lainnya

Dirinya meminta secara tegas kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan penyegelan terkait tempat penangkapan pasangan non muhrim serta muda-mudi pesta miras yang terjadi di kota Banda Aceh beberapa waktu yang lalu.

Pertama kita mendesak pihak yang berwenang untuk memproses sesuai hukum syariat islam yang berlaku di Aceh, kemudian kita juga mendesak pihak Pemkot Banda Aceh untuk mencabut izin hotel tersebut” Senin (23/8/2021)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan terhadap hotel dan kafe tempat dilakukannya maksiat tersebut untuk tidak hanya sekedar diberi teguran, akan tetapi dicabut izin operasional karena masalah seperti ini sudah terjadi berkali-kali di Aceh

Sedangkan untuk para pelaku, dirinya berharap agar diberikan hukuman yang tepat sesuai dengan hukum syariat yang telah disahkan di Aceh

Sanksi pada pelaku harus sesuai dengan aturan dalam qanun jinayat, siapapun yang melanggar syariat harus dihukum sesuai dengan syariat. pungkas

 

Kaperwil aceh

Pos terkait