Tidak Pernah Takut Spbu Ringroad Diduga Terus Layani Mafia Solar
Media Humas Polri || Manado
upaya Kepolisian untuk memberantas mafia solar tidak pernah di indahkan oleh pengepul.
Bagaimana tidak, aksi para mafia solar ini, diduga didukung ole SPBU yang ada di kota manado Salah satunya diduga SPBU yang berlokasi di jalan Ringroad.
Terpantau, Sabtu ( 8/6/2024) di SPBU Ringroad terdapat antrian panjang mobil para pengepul.
Dari antrian yang panjang yang sudah dua jalur mengakibatkan kemacetan di area SPBU.
Itupun menuai keresaha bagi masyarakat umum yang mengantri di jalur solar bersubsidi,
“Kami yang mengisi standart sangat meresa resah dengan para pengepul solar ini, terkadang kamai sudah mengantri lama, tidak kebagian minyak,” ujarnya.
Iapun menyampaikan, para pengepul ini mengisi dengan cara balik- balik agar tidak di curigai kalau melakukan pengepulan minyak.
“Kami tau mobil mereka melakukan balik-balik dalam pengisian, karena baru keluar tapi sudah ada lagi di belakang untuk ikut jalur kembali,” tandasnya.
Padahal penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). (Hardinand)