Tiga Hari Pencarian Korban Laka Air, Akhirnya Polsek Putussibau Utara Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban
Media Humas Polri || Kapuas Hulu
Tim Gabungan pencarian terhadap orang hilang/tenggelam akibat Laka Air pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 di Daerah Aliran Sungai Dusun Nanga Potan Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara yang melibatkan semua unsur dari Polri, TNI, Basarnas dan TRC Pramuka Cabang Kapuas Hulu serta TNBK Resort Potan Kabupaten Kapuas Hulu.
Korban tenggelam bernama Nopensius (25) warga Dusun Sungai Putih Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya ditemukan mengapung pada hari Jum’at tanggal 23 September 2022 sekitar pukul 06.20 wib, yang berjarak sekitar 1 Km dari titik awal kejadian Laka Air oleh Tim Ops SAR Gabungan dalam keadaan meninggal.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Putussibau Utara AKP Rahmat Iswanto menerangkan bahwa korban an. Nopensius yang diduga tenggelam pertama kali ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada hari ini Jum’at tanggal 23 September 2022 sekitar pukul 06.20 wib, dalam posisi telentang diatas permukaan air sungai tidak menggunakan baju dan hanya menggunakan celana warna hitam.
“Adapun jarak lokasi ditemukannya korban dengan TKP tenggelamnya korban di Hulu Nanga Potan, Hilir Batu Tiga Sungai DAS Sibau Dusun Nanga Potan Desa Tanjung Lasa Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu berjarak sekitar kurang lebih 1 Km. Kemudian Korban langsung dilakukan Evakuasi dan dimasukkan kedalam kantong Jenazah dan dibawa menggunakan Spit Boat (Perahu Body Panjang) Mesin 25 PK untuk dibawa ke rumah duka melalui jalur sungai DAS Sibau dan diturunkan ke lanting depan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu,” terang AKP Rahmat Iswanto.
Selanjutnya, AKP Rahmat Iswanto mengatakan bahwa sekitar pukul 11.30 wib, perahu yang membawa korban tiba di Lanting depan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu. Kemudian langsung dibawa menggunakan Ambulance milik Pemdes Tanjung Lasa Kec. Putussibau Utara menuju ke rumah duka di Dusun Sungai Putih Rt. 03 Rw. 01 Desa Tekalong Kec. Mentebah Kab. Kapuas Hulu.
“Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Putussibau Utara yaitu bersama Tim SAR gabungan melakukan Evakuasi dan Olah TKP penemuan korban tenggelam, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, mambawa korban bersama pihak perwakilan keluarga korban, mengumpulkan bahan keterangan, membuat laporan dan membuat laporan penolakan Visum Et Repertum,” jelas Kapolsek Putussibau Utara AKP Rahmat Iswanto.
Salah satu Tim SAR gabungan dari Polres Kapuas Hulu Bripka Kukuh Ali Wibowo saat diminta keterangan mengatakan terdapat beberapa kendala dalam percarian korban diantaranya sulit dilakukan penyelaman dikarenakan kondisi sungai yang cukup ekstrim yaitu berjeram dan berbatu serta arus yang deras sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penyelaman.
( Trisyanto MS )