Media Humas Polri // Pesawaran
Tiga lembaga di kabupaten pesawaran Lembaga pemantau Aset dan keuangan negara republik Indonesia (LPAKN-RI). Projamin Lampung, forum masyarakat pesawaran bersatu dan persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) Kabupaten pesawaran soroti kinerja Bawaslu pesawaran yang lambat dalam memproses laporan masyarakat juga diduga lalai dalam pengawasan nya dalam proses tahapan tahapan yang berjalan dalam proses pemilu 2024 yang berlangsung pada tanggal 14 Febuari 2024.
Seperti yang terjadi di kecamatan way lima dimana ada pelanggan salah satu kandidat dari caleg DPRD pesawaran (RF) dari salah satu partai peserta pemilu yang melakukan kampanye tidak ada STTP yang prosesnya baru sampai di Bawaslu kabupaten pesawaran Belum lagi kejadian di kecamatan way Khilau dimana kotak suaranya tidak bersegel dan kejadian itu pun sempat viral di pemberitaan di beberapa media yang ada di kabupaten pesawaran, Senin ( 20/2/2024).
Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pesawaran, dilaporkan oleh warga kepada Panwaslu Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Caleg itu diduga tidak mengantongi STTP Kampanye, Senin (12/02/2024).
Dituturkan oleh Rozi, Warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, bahwa hari ini dia memenuhi panggilan klarifikasi dari Panwaslu Kecamatan Way Lima, sesuai dengan surat laporannya yang menduga ada salah satu Caleg yang melakukan kampanye di malam hari tanpa izin.
“Pertama setelah saya konfirmasi tidak ada STTP-nya yang kedua ada bukti bukti alat kampanye yang disampaikan baik secara lisan maupun riil secara materi atau secara wujud,” ujarnya,
Lanjut Rozi, setelah saya sampaikan karena mengingat waktu kemarin itu hari libur dan juga kegiatan khususnya di Panwaslu Kecamatan ini padat di Divisi Penindakan, maka hari ini dipanggil untuk diminta klarifikasi,
“Hari ini dipanggil dan berkas ini akan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Mungkin Hari ini atau selambat lambatnya besok untuk ditindaklanjuti,” tandasnya pada saat di konfirmasi oleh media pada tgl 13/03/2024.
Ketua umum forum masyarakat pesawaran bersatu (FMPB) Mursalin kepada awak media dirinya mengatakan Bahwa kinerja Bawaslu dimana hingga banyak kejadian yang dimana Bawaslu tidak ada ditempat kan setiap desa itu ada panwaslu desa tuh bahkan personil nya ditambah mereka kan punya gajih yang dibayar pemerintah untuk mengawasi berjalan nya tahapan tahapan pemilu atau ada dugaan ada oknum oknum panwaslu yang sengaja panwaslu ada main dengan salah satu kandidat peserta calon legislatif, jelasnya.
Mursalin selaku ketua umum forum masyarakat pesawaran bersatu (FMPB) pesawaran meminta pihak Aph juga untuk turun dan apa bila disitu ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum panwaslu mau pun dari panitia penyelenggara pemilu diri nya minta untuk ditindak tegas, pungkasnya
Sementara’ Hermawansyah ketika dimintai tanggapannya oleh awak media diri nya juga menyampaikan agar dalam kejadian kejadian yang terjadi di kecamatan way lima dan way Khilau meminta pihak Aph yang ada untuk bisa kroscek dan turun apabila ada bukti bukti yang yang melanggar hukum dari pada oknum panwaslu dan panitia penyelenggara pemilu “ya ditindak tegas sesuai undang undang hukum yang berlaku” jelas nya,
Dilain sisi ngatijio yang akrab disapa Tejo ketua PPWI pesawaran ketika dimintai tanggapannya oleh awak media dirinya menjawab pada dasarnya sudah jelas bahwa panwaslu dalam kerja nya diduga kurang Efektif dan lalai, kenapa bisa seperti itu kan panwaslu ada di setiap desa bahkan mungkin di dusun dusun per TPS kan ada kok bisa terjadi kotak suara nya tak tersegel, kemana Panwaslu nya, terus kampanye Tanpa STTP kok bisa, jadi intinya dirinya meminta kepada para penegak hukum untuk bisa mengkroscek dan tindak tegas bagi oknum oknum panwaslu maupun panitia penyelenggara pemilu yang coba coba nakal untuk menyelamatkan demokrasi yang ada di pesawaran khusunya dan di Indonesia pada umumnya ya, tegasnya ( Tim/ Arifin )