Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Diamankan Polisi 

Media Humas Polri // Karimun

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri bersama Polda Kepri dan Polres Karimun berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (20/11/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Para pelaku sering melancarkan aksinya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di wilayah Karimun dan sekitarnya, karena berdekatan dengan negara tetangga Malaysia.

Modus yang dilakukan dengan merekrut orang-orang yang ingin bekerja ke Malaysia secara nonprosedural, melalui pintu-pintu terdekat daerah perbatasan seperti Karimun dan Batam.

Biasanya yang direkrut pelaku adalah warga dari daerah asal, seperti dari pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi, yang ingin bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi.

Ketiga pelaku merupakan warga negara indonesia yang sudah lama menjadi target operasi Dirtipidum Mabes Polri, sehingga dilakukan pengejaran hingga ke Karimun, Kepulauan Riau.

“Ketiga pelaku ini sudah lama menjadi target operasi karena mereka selalu berpindah tempat sehingga tim terkendala saat melacak, namun berkat kerjasama yang baik antara Polda Kepri dan Polres Karimun, sehingga pelaku dapat kita amankan.” Kata direktur Tipidum Mabes Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, usai mengamankan pelaku TPPO

Ia mengatakan masih akan melakukan pendalaman kasus ini dengan seksama. Sehingga akan dapat ditemukan bagaimana jaringan mereka ini berkembang.

“Kita masih akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari tahu jaringan mereka, sehingga kita dapat mengantisipasi upaya perdagangan orang ini menurun. Ini juga merupakan instruksi langsung dari Kapolri sebagai wujud mendukung program asta cita presiden Prabowo.” Tutupnya.

( Dedy )

Pos terkait