Tiga Orang Pemilik Sabu Di Tangkap Satres Polsek Indra Pura

Tiga Orang Pemilik Sabu Di Tangkap Satres Polsek Indra Pura

Media Humas Polri|| Batubara

Bacaan Lainnya

Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Jonni H.Damanik SH,MH melalui Satreskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara,Polda Sumut IPDA Ade Masry,SH, bersama Anggota Opsnal Melakukan Penangkapan terhadap tiga tersangka Pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Sabu sabu tepatnya pada hari Jumat,24,Mei,2024 Sekira Pukul 02,00,Wib.

Menurut Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Jonni H.Damanik SH,MH melalui Kasi Humas Polres Batubara mengatakan tepat pada hari Jumat 24,Mei,2024,Sekira pukul 02.00 Wib Personil Opsnal Polsek Indrapura yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara IPDA Ade Masry SH, bersama Tim opsnal Melakukan Penangkapan 3(tiga) orang Lelaki di Lk,II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air.Putih Kabupaten Batu Bara dan ditemukan (Satu) buah Plastik besar berisikan sisa Shabu shabu dan 3 buah Plastik Kecil berisikan Shabu shabu. selanjutnya 3 (tiga) Orang tersebut langsung di bawa ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Tindakan yang dilakukan ,Pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan barang bukti,serta Limpah kekasat Res Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan Pengembangan .

Sedangkan ke tiga (3) tersangka ,masing masing S Alias Sobri,34, Alamat lk.II Kelurahan Indrapura ,AP,26, Alamat Lk.II,Melurahan Indrapura, EN Alias Ajo,29, Alamat Dusun Akasia Desa Tanah Merah.

Sedangkan dari Pantauan Media humas polri, ke tiga tersangka yang diringkus Satreskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di serahkan ke sat Narkoba Polres Batu Bara Guna Pengembangan lanjut.(ilham)

Pos terkait