Media Humas Polri//Sintang
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program 100 hari Asta Cita, Polres Sintang menggelar operasi gabungan cipta kondisi ke sejumlah hotel dan lokasi hiburan malam hingga tempat-tempat rawan tindak kejahatan, Sabtu ( 02/11/24 ) malam.
Operasi gabungan yang digelar oleh Kepolisian dengan manggandeng TNI, Satpol PP, BNNK hingga Dinas Kesehatan tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sintang.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Sintang Iptu Nikadelis Dekok mengungkapkan dalam cipta kondisi tersebut petugas menyusuri beberapa tempat yang ada di kawasan Jalan MT Haryono dan Jalan WR Supratman.
“ Sidak yang kita lakukan di beberapa tempat kali ini diantaranya seperti hotel, penginapan, café dan tempat hiburan malam “. Ungkap Kasi Humas.
Sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung hotel dan penginapan.
“ Dalam kegiatan Cipta Kondisi ini kita akan lakukan Pengawasan, pengecekan dan tes urine secara selektif kita lakukan kepada seluruh pengunjung “. Tegas Kasi Humas.
Menurut Kasi Humas melalui upaya ini pihaknya dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan terhadap penyalahgunaan zat adiktif dan terlarang.
Sementara dari pengecekan yang dilakukan petugas didapati sejumlah pengunjung yang positif dalam pengaruh narkoba.
“ Pengecekan kita lakukan kepada 39 pengunjung, 3 diantaranya positif narkoba setelah dilakukan pengecekan urine dan saat ini telah ditangani oleh BNN Sintang “. Pungkas Kasi Humas.
Kasi Humas juga menegaskan bahwa Polres Sintang berkomitmen dan serius untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan serta pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sintang sehingga diharapkan kedepan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya generasi muda sintang yang bebas narkoba. ( Widodo )