Media Humas Polri || Lembata
Kepala Kepolisian Resor Lembata, AKBP Vivick Tjangkung membentuk Tim Patroli gabungan Polres Lembata kembali melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di hari malam ketiga dengan menyisir kos-kosan yang berada di area kota Lewoleba, pada Jumat (22/92023). malam
Tampaknya, operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lembata yang di pimpin langsung oleh Kapolres Lembata dan didampingi Kabag Ren Polres Lembata, AKP Andreas. Dalam operasi tersebut, Tim berhasil menggerebek tiga pasangan yang bukan merupakan suami istri dalam satu kamar yang berada di Kos kosan milik YJ yang beralamat Lamahora.
Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung menyebutkan Operasi pekat ini sebagai upaya terciptanya ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah kota Lewoleba, dengan sasaran prositusi, premanisme, sajam, miras, dan lainnya,”ucap AKBP Vivick
Lanjut Vivick menghimbau agar pemilik kost dapat memastikan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, apalagi situasi ini adalah situasi menjelang pemilu, Selain itu, Memastikan juga penghuni kos dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak 2024 mendatang, dan tidak pula diperkenankan untuk golput. Tegasnya.
Tiga pasangan Tersebut Tim Patroli melakukan pendataan identitas berupa KTP dan kartu keluarga terhadap tiga pasangan yang terjaring tersebut.,Tim juga menyampaikan hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemilik kos.
Sementara, Kabag Ren Polres Lembata, AKP Andreas menuturkan bahwa, Untuk lebih lanjut ketiga pasangan ini nantinya akan dalam pemantauan petugas dan secepatnya dilakukan komunikasi dengan pemerintah kecamatan agar tidak lagi terjadi hal yang demikian itu, Kata Andreas bahwa ketiga pasangan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan identitas berupa KTP dan kartu keluarga, tuturnya.
” Kami sudah menegaskan kepada pelaku usaha atau pemilik kos untuk mematuhi aturan yang ada, segera membuat aturan dan tata tertib penghuni kos. Ujarnya. (Ahmad)