Siantar // Mediahumaspolri.com
Anak Lurah Bahsorma inisial A (17) ditangkap bersama dua rekannya inisial K (17) dan B (17), Senin (15/5/2023) pukul 23.00 WIB. Ketiganya ditangkap Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi diterima awak media ini, Selasa (16/5/2023) jam 18.50 WIB. Penangkapan bermula saat anak Pak Lurah inisial A dan K pergi ke arah inti Kota Pematangsiantar yang tak lain belanja sabu menaiki sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.
Naas, mereka pun kemudian di stop Tim Satres Narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu. Mereka selanjutnya dibawa oleh petugas masuk kedalam mobil dan ikut menjalani pengembangan.
Pengakuan anak Lurah ke Polisi, ia ikut bekerja sama dengan temannya inisial B yang sedang berada di Jalan Sibatu-batu Blok ll, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Martoba persis nya di warung kopi. Adanya nyanyian tersebut, Polisi bergerak ke lokasi.
Ternyata benar, B ditemukan saat sedang bermain Handphone dari dalam warung. Disaksikan warga, B ikut dibawa masuk kedalam mobil petugas dan ketiganya akhirnya dibawa menuju ke Mako Polres Siantar guna menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Tadi malam rame waktu penangkapan. Cepat kali pun Polisi berpakaian preman itu membawa mereka masuk kedalam mobil. Ya mungkin mau dibawa mereka itu ke Polres,” kata salah satu warga Sibatu-batu Blok ll yang tak ingin namanya dicatut di media.
Namun sejauh ini, Suradi selaku Lurah Bahsorma belum berhasil dikonfirmasi wartawan meskipun nomor yang dihubungi tampak aktif dan berdering. Menurut informasi yang diterima, anak Lurah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Siantar AKBP Fernando SH,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan membenarkan adanya penangkapan ketiga remaja atas kepemilikan narkoba. Saat ini kata Rudi, ketiganya masih diperiksa secara intensif.
“Masih dalam proses pak. Akan dikirim rilisnya ya,” kata mantan Kapolsek Siantar Timur itu yang juga diamini Kepala Tim (Katim) narkoba bernama Albinus Tarigan, Selasa (16/5/2023) jam 19.00 WIB melalui sambungan telepon seluler. (TG)