Tiga Pilar Bersatub TNI Polri dan Pemerintahan Desa Lakukan Pelatihan Anti Narkoba

Sarolangun // Media Humas Polri

Telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Relawan Anti Narkoba, kegiatan tersebut di prakarsai oleh tiga Pilar di tingkat desa yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Dani N, Babinsa Serda Maskur dan Kepala Desa Payo Lebar Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun kegiatan berlangsung di Balai desa Payo Lebar Kecamatan Singkut, kegiatan diikuti oleh Ketua BPD, Pendamping Desa, dan Seluruh Ketua RT se Desa Payo Lebar.

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Aiptu Dani Nugroho menyampaikan di tengah tengah peserta yang hadir tentang pengertian Narkoba, Bahaya Narkoba dan ancaman hukuman bagi para pengguna, pengedar Narkoba, beliau juga berpesan kepada Masyarakat Melaporkan sekecil apapun yg diketahui, dialami dan dilihat sendiri sesuatu yg mencurigakan terutama berkaitan masalah Narkoba maupun tindak pidana lainnya guna diminimalisir dampaknya tidak menjadi luas, menjadikan Media Sosial sebagai wadah yang positif untuk saling memberikan informasi, bukan sebaliknya malah menyebar berita bohong ataupun mengadu domba.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kapolsek Singkut Iptu Amran,SH, menjelaskan kegiatan Pelatihan tersebut merupakan bentuk tanggapan dari permintaan masyarakat khususnya Desa payo Lebar pada pelaksanaan Jumat Curhat yang lalu.
“Saat pelaksanaan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Kapolres Sarolangun beberapa waktu yang lalu, banyak warga yang mengeluh bahwa peredaran narkoba sangatlah meresahkan warga, terlebih lagi mereka yang mempunyai anak laki laki, warga takut anaknya akan terseret dan menjadi pengguna Narkoba” ujar Kapolsek.

Kapolsek Iptu Amran, SH selanjutnya berharap Melalui Kegiatan Pelatihan Relawan Anti Narkoba ini, kerjasama yang terjalin antara Kepolisian, TNI dan Masyarakat dapat menghasilkan harapan dan tujuan masyarakat yaitu Wilayah Desa yang bersih dari Narkoba.
“Kita berharap segenap warga ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba di desa dengan cara memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mendengar atau melihat terjadinya transaksi Narkoba di desa, dan mau membina keluarganya yang sudah terlanjur memakai barang haram tersebut melalui Panti rehabilatasi narkoba yang sudah disiapkan oleh Pemerintah” tutupnya. (Masri Syah)

Pos terkait