Media Humas Polri // Pinrang
Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPTU SYAHRIR telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian, di jl. Jend. Sudirman Kecamatan Watang sawitto Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, Sabtu (18/11/2023).
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K Melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Risal,S.E.,CPCLE, menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku pencurian, seorang Perempuan inisial R (26) alamat jl. Kemuning Kelurahan Jaya Kecamatan Watang sawitto Kabupaten Pinrang.
Kronologi kejadian, pada hari Jumat tanggal 10 Nopember 2023 sekitar pukul 17.50 wita yang bertempat di jl. Kandea Kelurahan Penrang Kecamatan Watang sawitto Kabupaten Pinrang, telah terjadi tindak pidana pencurian. Awalnya terduga pelaku memesan minuman di kios korban dan pada saat minuman hendak di pres, terduga pelaku meminta agar minuman pesanannya dia yang pres sendiri di mesin pres minuman dimana di samping pres minuman tersebut korban menyimpan tas/dompet di samping mesin presnya, yang berisikan uang sebesar Rp. 3.000.000 dan setelah terduga pelaku meninggalkan kios tersebut, korban mencari tas/dompet nya dan sudah tidak menemukannya lagi.
Atas kejadian tersebut, karban merasa dirugikan karena tas/dompet miliknya di duga di curi dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Setelah mendapat laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (Tkp) kemudian mengumpulkan keterangan saksi saksi yang ada di Tkp dan setelah itu, tim memperoleh informasi tentang identitas terduga pelaku,’ jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya, tim melakukan pencarian terduga pelaku, dan pada hari Sabtu tanggal 18 Nopember 2023 sekitar pukul 20.30 wita tim mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku sementara di jl. Jend. Sudirman. “Tim langsung bergerak mengamankan terduga pelaku,” ucap Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang di amankan terhadap pelaku 1 unit sepeda motor dan 1 (satu) buah tas warna abu-abu, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Pinrang untuk proses lebih lanjut. (Uky)