Tim DPD LSM Bakornas Sumatera selatan kembali Menyoroti Dugaan Penyimpangan Dana Bos 2020 dan 2021 SD.26 Pendopo kab.Empat Lawang
Media Humas Polri.com – Empat Lawang
9/04/2022 .Sekolah Dasar. 26. Pendopo kab. Empat Lawang di duga Melakukan ajang praktek tindak pidana korupsi Dana Bos Reguler .2020/2021 menurut tim dari DPD lsm bakornas dengan adanya dugaan tersebut dengan gaya dan nada kepala sekolah sepertinya banyak hal yang di tutupi tentang pengeluaran dan peralihan belanja bos reguler.
Dalam beberapa pertayaan tentang pendaftaran siswa baru yang di ajukan banyak hal yang tidak bisa beliau jawab maka dari itu tim LSM bakornas menduga banyak hal yang di sembunyikan ,ada satu pertanyaan yang belum sempat jawab karena salah satu guru izin menyampaikan hal yang di pertanyakan yaitu,masalah pendaftaran siswa baru ,sampul rapot,uang Photo siswa-siswi papar( M)
Tim menyampaikan pertanyaan tersebut apakah yang (M) sampaikan tadi tidak bisa di ambil dari dana bos ?kepsek langsung menjawab nah nanti kami pertanyakan dulu ke dinas terkait masalahnya kami tidak pernah ada bimbingan atau pemberitahuan aturan tersebut
Dengan adanya pertemuan tim LSM bakornas kepada pihak sekolah banyak hal yang di duga ter arah ke tindak pidana korupsi,dari tim LSM bakornas akan mengadakan investigasi lanjutan dan apabila ada temuan hal tersebut maka akan di lanjutkan ke APH(Aparat Penegak Hukum) paparnya
(Tim LSM Bakornas)
Wapim (Feri Indra Leki)