Tim Gabungan Resmob Direskrimum Polda Dan Polresta Jambi,
Media Humas Polri || Jambi
Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polresta Jambi dan Opsnal Polres Batanghari mengamankan 3 (tiga) orang Tersangka pelaku curanmor pada Sabtu, (25/06/22).
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan bahwa pada tanggal 24 Juni Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa adanya tersangka MT (51) yang merupakan eksekutor di seluruh wilayah, yang baru saja melakukan aksi (curanmor) di wilayah hukum Sarolangun.
“Mendapat laporan tersebut tim gabungan segera melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku di Jln. Lintas Jambi – Muara bulian Kel. Pasar baru Kec. Muara bulian Kab. Batang hari sekitar pukul 04.30, dimana pelaku MT (51) sedang beristirahat bersama temannya M (46)”, jelas Kabid Humas.
Selain itu di tempat berbeda tim gabungan yang telah dibagi dua kelompok, mengamankan satu tersangka di Persijam Kota Jambi, dengan inisial C (43) yang mana tersangka merupakan penadah dari hasil pencurian kendaraan bermotor MT (51).
Setelah berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut, mereka langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan banyak laporan sejak tahun 2021 tentang kehilangan motor, hingga kini sudah terdata ada sebanyak 17 TKP dari 4 kabupaten Provinsi Jambi yang terjadi kasus serupa.
Menindaklanjuti laporan tersebut Ditreskrimum bersama tim gabungan menelusuri setiap perkara dan mendapatkan beberapa tersangka pada aksi tersebut dan diantaranya telah dilakukan penangkapan.
Laporan Budi Jambi