Tim Gabungan melakukan penggerebekan Kampung Narkoba di Gang Sepakat dan Kampung Sawah

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Polres Labuhanbatu melaksanakan Kegiatan razia Grebek Kampung Narkoba ( GKN) Sabtu (13/05/2023) demikian disampaikan Kasubsi PID M Iptu Arwin SH Sabtu (13/05/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini berjumlah 50 personel gabungan terdiri dari Personel Polres Labuhanbatu, Personel Kodim 0209/LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, dan SATPOL PP Pemkab Labuhanbatu dengan di Pimpin KBO Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Elimawan Sitorus SH MH.

Tim Razia yang melakukan penggerebekan di jalan Ahmad Dahlan Gang Sepakat Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 15.40 WIB di ikuti Kepling Gang Sepakat Maimunah dan hasil penggerebekan Tim hanya berhasil menemukan plastik tembus pandang, 4 buah mancis, 5 buah alat hisap bong, 1 buah timbangan dan 1 bungkus plastik klip kecil.

Selanjutnya Tim melakukan penggerebekan di jalan Kampung Sawah Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dan dari hasil penggerebekan Tim mengamankan
1buah kotak rokok Gudang garam, 2 buah kaca pirex, 7 buah alat hisap bong, 7 buah mancis dan beberapa plastik klip

KBO Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Elimawan Sitorus SH MH mengatakan, Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. (ThamrinNasution)

.

Pos terkait