Media Humas Polri // Kuatansingingi
Tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diposting di salah satu akun Facebook.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Johari, SH, bersama dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing, Ipda Hainur Rasyid, serta personel dari Sabhara dan Polsek Hulu Kuantan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas Peti seperti yang dilaporkan, di lokasi ditemukan bekas galian, onggokan tanah, dan pondok kecil yang sudah ditinggalkan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, SH, mengatakan,” tindakan yang diambil tim gabungan meliputi pelaporan kepada pimpinan, pengecekan langsung ke lokasi, himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Peti guna menjaga ketertiban dan keamanan, pembakaran pondok kecil, pemasangan policeline, dan pemasangan spanduk larangan Peti,” ujar kapolsek.
“Tidak ada barang bukti yang diamankan selama kegiatan pengecekan. Kegiatan pengecekan selesai pada pukul 18.00 WIB dengan situasi kondusif dan aman,” pungkas kapolsek.( Syafrinal )