Tim Gabungan Polres Labusel GKN Di Desa Perk Teluk Panji Dan Amankan 2 Pemuda

Media Humas Polri ||Labuhanbatu Selatan

Untuk mempersempit dan menutup ruang gerak para bandar narkotika, Tim Gabungan dari Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kampung Rakyat malaksanakan giat penggrebekan peredaran narkoba di Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu (08/11/23) sekira pukul 13.30 wib hingga pukul 19.00 wib.

Bacaan Lainnya

Tim gabungan tersebut terdiri dari Kasi Propam Polres Labuhanbatu makanya AKP Iman Azhari Ginting S.H.,M.H., Kapolsek Kampung Rakyat AKP O.R.Tambunan S.H., PLT.Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPDA Jongga Mahulae, S.H., Kanit Dalmas IPDA F. Hutauruk, Anggota Satnarkoba Polres Labuhanbatu makanya, Anggota Sat Intelkam Polres Labuhanbatu makanya, Anggota Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Anggota Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Anggota Sub Sektor Teluk Panji, Anggota Babinsa Ramil/10 Tanjung Medan SERDA Ali Sadikin Ritonga, PJ.Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji Yulida Nehri dan Kepala Dusun.

Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP Iman Azhari Ginting S.H.,M.H dan Kapolsek Kampung Rakyat AKP O.R. Tambunan S.H tiba di Pos Pol Sub Sektor Teluk Panji dan selanjutnya mengadakan rapat dengan ibu PJ.Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat.

Setelah selesai melakukan rapat dan apel, Tim bergerak menuju sasaran melakukan penggrebekan dirumah Ade alias Ompong didusun I Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji namun tidak ditemukan pemiliknya dan rumah dalam keadaan kosong.

Kemudian tim bergerak melakukan penggrebekan dirumah kosong milik saudara Tukino didusun 4 Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji dan mendapatkan 2 orang laki-laki bernama YI (lk/26 tahun/Islam) warga Dusun 4 Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat dan RL (lk/18 tahun/Islam) warga Dusun 4 Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat dengan barang bukti 7 bungkus klip kecil plastik transparan warna putih, 5 buah mancis, 1 buah dompet plastik warna merah bergambar bunga, 1 bungkus plastik warna putih berisi plastik kecil, 1 buah kotak plastik berwarna hijau muda dan 1 buah pirek terbuat dari kaca.

Setelah mengamankan 2 orang tersebut beserta barang bukti, kemudian tim bergerak kembali ke Dusun 7 Sidodadi.
Setelah dilakukan Lidik, sekira pukul 19.00 wib kegiatan selesai dan sekira pukul 19.59 wib Tim Gabungan melakukan apel dan meninggalkan Pos Pol Sub Sektor Teluk Panji menuju Polres Labuhanbatu Selatan. (M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait