Media Humas polri // Ketapang Kalbar
Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Ketapang yang terdiri dari personil Polres Ketapang, Kodim Ketapang, Manggala Agni Daops Ketapang, BPBD Ketapang serta Tim relawan Desa Sungai Besar melaksanakan patroli titik api dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area lahan hutan Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Minggu (04/06/2023)
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala bersama Kepala BPBD Ketapang Yunifar memimpin langsung personil gabungan penanggulangan karhutla untuk melakukan pantauan serta pemadaman beberapa titik api di wilayah Desa Sungai Besar terebut. Dimulai dengan persiapan di Pos pemantauan karhutla di Dusun Kanal Desa Sungai Besar, Kapolres Ketapang memimpin apel kesiapan yang diikuti sekitar 120 personil gabungan.
Setelah pelaksanaan apel. Kapolres beserta rombongan menuju ke lokasi titik api dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi lahan yang terbakar, Kapolres bersama pejabat utama Polres langsung melakukan pemadaman dengan melakukan penyemprotan air ke sumber titik api.
“ siang ini kami bersama rekan rekan BPBD Ketapang, Manggala Agni, Kodim serta tim relawan Desa Sungai Besar mendatangi wilayah dusun sungai sirih dan dusun kebace untuk melakukan patroli titik api serta melakukan pemadaman, hampir sekitar 3 jam kita lakukan upaya pemadaman, sekitar 4 sampai 5 titik api di dusun sungai sirih serta dusun kebace desa pelang berhasil kita padamkan ” Ujar Laba
Tak hanya melakukan pemadaman titik api secara manual, Tim Polres Ketapang juga memanfaatkan teknologi melalui penggunaan drone pemantau untuk mengetahui luasan area yang terbakar serta jumlah titik api melalui pantauan udara. Kapolres juga menyempatkan diri untuk menyampaikan himbauan untuk cegah bersama segala bentuk potensi karhutla kepada warga masyarakat desa pelang. Kapolres menyebutkan peran serta warga masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sangat besar.
“ Tentunya warga masyarakat yang bermukim dan berkerja sebagai petani atau pekebun, memiliki peran yang sangat besar dalam mencegah serta menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu kami mengajak warga masyarakat untuk berkolaborasi bersama aparatur pemerintahan melakukan upaya pencegahan dengan salah satu nya melalui tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut ” Tutup Kapolres. ( Trisyanto )