Langkat // Mediahumaspolri.com
Gurita Samapta Regu III Polres Langkat berhasil mengamankan 5 pelaku balap liar, yang terjadi di Titi Penceng Banyumas, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Minggu (12/3/2023) Pukul 02.00 Wib.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada wartawan menyebutkan, ” sebelumnya ada laporan ke 110 Polres Langkat dari masyarakat tentang kegiatan pemuda yang meresahkan.
Oleh Tim Gurita Samapta Regu III dipimpin Brigadir Destian Pramono langsung gerak cepat dan didapati 5 orang pelaku. Berikut sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat nomor Polisi dan Sepeda motor Honda Verza tanpa plat bagian belakang.
Kemudian Honda Supra X 125 tanpa STNK BK 2486 PAD dan Honda CUP 70, Mesin Honda Supra X 125 tanpa Plat No Pol dan STNK serta pemilik melarikan diri,” tutur AKP Joko.
Kepada pelaku diberikan hukuman pembinaan agar efek jera tidak melakukan balap liar lagi. Namun bagi sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat dilakukan penahanan. Menunggu pemilik dapat menunjukkan surat kendaraannya.
Tujuan ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat,” pungkasnya. (SURIADI)