TIM INVESTIGASI PROYEK DI KARO KANTONGI DUGAAN PENYIMPANGAN
TANAH KARO I | Media Humas Polri.com
Tim investigasi proyek yang terdiri dari oknum DPRD Karo, Korindo Sembiring Meliala, Aktivis LSM dan sejumlah Wartawan mengaku telah mengantongi sejumlah data konkrit selama sepekan melakukan pengecekan fisik di lapangan.
Pengecekan fisik kegiatan proyek tersebut bukan hanya untuk kegiatan tahun berjalan (Tahun 2022) namun sekaligus kegiatan kegiatan sebelumnya seperti proyek Tahun Anggaran (TA) 2018, 2019, 2020 dan TA 2021 yang bersumber dari APBD Karo dan APBD Provinsi Sumut dan APBN.
Hal ini dijelaskan Aktivis LSM Sumut, L. Situmorang Pande, kepada sejumlah wartawan, Senin, (24/10/20220 di Kabanjahe. Sosok yang juga sebagai penulis (wartwan) ini mengaku bahwa sangat banyak ditemukan berbagai kejanggalan khususnya pada pengerjaan proyek Lapisan Penitrasi (Lapen) dan pengerjaan irigasi pada tahun tahun sebelumnya di Tanah Karo.
Dikatakannya, bentuk dugaan penyimpangan bukan hanya pada kegiatan Lapen dan irigasi, namun termasuk penggunaan Dana Desa, Rehablitasi Gedung Sekolah dan masih banyak lagi. Hanya saja, ucapnya, timnya harus bijak menyikapi situasi serta tidak akan gegabah dalam bertindak.
“Kita punya strategi tersendiri dalam menyikapi situasi ini, karena kita sudah banyak bercermin dari situasi di negeri ini, khsususnya di bumi turang. Kasus kasus korupsi bukan tidak ada yang sudah masuk ke ranah hukum, bahkan dipenjarakan tapi toh juga gitu gitu aja, bukannya ada perubahan yang signifikan.
Tapi, kalau memang nanti sudah merupakan keharusan, mau tidak mau kita akan melakukan hingga ke proses hukum. Karena kita tidak terlalu buta untuk penempuhan itu. Kita juga faham dan mengerti bagaimana cara penuntasannya,” ujar Situmorang.
Sedikit beda dengan peryataan oknum anggota Komisi C DPRD Karo, Korindo Sembiring Meliala. Menurutnya, apapun cerita situasinya, kita harus lanjut dulu melakukan investigasi. Apakah itu proyek berjalan dan proyek yang sudah serah terima dulunya, yang jelas pihaknya mengaku akan terus dulu melakukan pengecekan terlebih pengawasan.
Ketika disinggung mengapa juga turut menginvestigasi proyek berjalan (proyek TA 2022), dirinya menjelaskan bahwa yang dilakukannya adalah prinsip pencegahan dini dalam upaya korupsi. Diungkapnya, ketika timnya melakukan pengawasan ataupun cek keliling akan kegiatan berjalan, sudah pasti niat untuk membuat bagus suatu kegiatan itu sudah pasti ada.
“Ketika kami melakukan pengawasan akan proyek proyek baru ataupun kegiatan tahun berjalan, maka niat mencuri volume dan kenakalan kenakalan lainnya dipastikan menurun, sehingga masyarakat dapat memetik manfaat proyek yang dibangun tersebut secara maksimal.
Kalau hanya diam main android di kantor sana, untuk apa saya jadi wakil rakyat, terlebih lebih saya di Komisi C yang membidangi kegiatan pembangunan insfrastruktur. jadi, saya tetap berprinsip bahwa saya telah dipercayakan rakyat sebagai wakilnya maka sesuai tupoksi saya, tetap komitken akan memberikan yang terbaik buat masyarakat, “ tutup anggota DPRD Karo dari Fraksi Gerindra ini. (Lamhot Situmorang).