Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Ngabang

Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Ngabang

Media Humas Polri \\ Kalbar

Bacaan Lainnya

Dengan cepat Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Landak berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. Penangkapan dilakukan pada hari Jum’at, (10/1/25 ) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah orang tua tersangka yang berlokasi di daerah Sungai Buluh Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Menurut informasi, kejadian pencurian terjadi pada Jum’at, 3 Januari 2025, sekitar pukul 11.57 WIB. Setelah menerima laporan, tim segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi dari Masyarakat terkait keberadaan salah satu terduga pelaku.

” Pelaku yang berinisial AY berhasil kami amankan tanpa perlawanan di lokasi. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengungkapkan bahwa terdapat pelaku lain, yaitu saudara berinisial AB, yang saat ini masih dalam penyelidikan “. Ungkap Kasat Reskrim.

Selain itu tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO A57 warna Hijau yang sebelumnya telah digadai kepada saudara berinisial D. Handphone tersebut digadai oleh saudara AB bersama tersangka AY seharga Rp.500.000. Setelah diinterogasi saudara D mengakui kebenaran informasi tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada petugas.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini.

“ Kami akan terus berupaya mengungkap pelaku lainnya dan menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian “. Ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta memastikan pelaku lainnya segera diamankan.

“ Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku lain, saudara berinisial AB yang disebut oleh tersangka. Selain itu kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa “. Tandasnya.

Kasat Reskrim juga menekankan komitmen Polres Landak dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“ Kami akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus ini hingga pelaku lainnya tertangkap dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut “. Pungkas Kasat Reskrim. ( Lies )

Pos terkait